PPKM Kembali Diperpanjang, Berikut Kota dan Kabupaten Level 1 PPKM

- Reporter

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Pada Senin, 18 Oktober 2021, pemerintah Indonesia resmi kembali memperpanjang masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali. PPKM kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung dari tanggal 18 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021.

Pemerintah juga mengumumkan beberapa kota dan kabupaten yang menyandang PPKM level 1. Beberapa kota dan kabupaten yang PPKM level 1, tertuang pada aturan tertulis Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021. Dalam Inmendagri tersebut menjelaskan tentang ketentuan PPKM level 3, PPKM level 2 dan PPKM level 1 penanganan Covid-19 wilayah Jawa-Bali.

“Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19,” tulis Imendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Berikut kota dan kabupaten yang menyandang PPKM level 1 wilayah Jawa-Bali.

Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Pangandaran

Kota Banjar

 

Provinsi Jawa Tengah

Kota Tegal

Kota Semarang

 

Provinsi Jawa Timur

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kota Kediri

Kota Blitar

Kota Pasuruan.

Berita Terkait

Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda
Supian Suri Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Depok, Wahid Suryono Pimpin Kwarcab 2026–2031
Kormi Depok Gelar Final Lomba Zumba, Liza Natalia dan Ayu Ting Ting Meriahkan CFD
PAUD Melati BSI Dorong Anak Mengenal dan Menjaga Lingkungan Sejak Usia Dini
7 Tokoh Alumni Pesantren yang Aktif Menjadi Narasumber Leadership di Indonesia
5 Pembicara Profesional Untuk Pelatihan Leadership di Indonesia
Supian Suri Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Kota Depok Masa Bakti 2026–2031
Siapkan Rute CFD Kampung, Warga Jatimulya Depok Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Ar-Ridho

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Supian Suri Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Depok, Wahid Suryono Pimpin Kwarcab 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Kormi Depok Gelar Final Lomba Zumba, Liza Natalia dan Ayu Ting Ting Meriahkan CFD

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:14 WIB

7 Tokoh Alumni Pesantren yang Aktif Menjadi Narasumber Leadership di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:14 WIB

Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai

Berita Terbaru