PPKM Kembali Diperpanjang, Berikut Kota dan Kabupaten Level 1 PPKM

- Reporter

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Pada Senin, 18 Oktober 2021, pemerintah Indonesia resmi kembali memperpanjang masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali. PPKM kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung dari tanggal 18 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021.

Pemerintah juga mengumumkan beberapa kota dan kabupaten yang menyandang PPKM level 1. Beberapa kota dan kabupaten yang PPKM level 1, tertuang pada aturan tertulis Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021. Dalam Inmendagri tersebut menjelaskan tentang ketentuan PPKM level 3, PPKM level 2 dan PPKM level 1 penanganan Covid-19 wilayah Jawa-Bali.

“Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19,” tulis Imendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Berikut kota dan kabupaten yang menyandang PPKM level 1 wilayah Jawa-Bali.

Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Pangandaran

Kota Banjar

 

Provinsi Jawa Tengah

Kota Tegal

Kota Semarang

 

Provinsi Jawa Timur

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kota Kediri

Kota Blitar

Kota Pasuruan.

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB