Perkuat Lini Lapangan, BKKBN Rekrut Penyuluh KB PPPK

- Reporter

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Untuk memperkuat tenaga Penyuluh KB di lini lapangan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) rekrut PPPK. Rekrutmen ini berlangsung beberapa gelombang. Pada gelombang pertama, test dilaksankan Senin, 11 Oktober 2021 di Kantor Pusat BKKBN Jl. Permata No.1 Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Sejak pagi ratusan peserta sudah antri untuk memasuki ruangan test. Meski harus menunggu cukup lama, peserta test tetap semangat mengikuti tahapan ujian. Mereka berharap kesempatan emas ini tidak lewat begitu saja. Apalagi sebagian dari mereka telah cukup lama bekerja sebagai Penyuluh KB di BKKBN. “Semoga saya lulus pada test ini,” ujar Sella salah satu peserta dari Kabupaten Bogor.

Selain Sella, harapan yang sama juga dilontarkan oleh peserta dari Kabupaten Bogor lainnya, Ade Sayuti. Dia yang telah bertugas sebagai Penyuluh KB selama bertahun-tahun sangat berharap nasibnya akan berubah jika lulus test PPPK. Maklum, selama bertugas di BKKBN dengan status Tenaga Penggerak Desa (TPD), kesejahteraannya sangat minim. Dengan menjadi PPPK dia berharap gajinya akan meningkat. “Penghasilan saya selama menjadi TPD sangat tidak memadai untuk menghidupi keluarga. Apalagi sekarang saya sudah menikah dan memiliki anak satu,” ceritanya.

Merekrut Penyuluh KB dengan status PPPK adalah solusi bagi BKKBN untuk memperkuat tenaga di lini lapangan. Saat ini, Penyuluh KB dengan status PNS di BKKBN sangat tidak berimbang dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Indonesia. Di Kota Depok saja misalnya, jumlah Penyuluh KB PNS yang masih aktif kurang dari 20 orang, padahal mereka harus menjalankan program Bangga Kencana untuk penduduk Depok yang berjumlah 2 juta orang lebih./Naz

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB