Siarandepok.com– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok rutin menggelar Uji Emisi terhadap kendaraan bermotor roda dua dan empat untuk mengtahui tingkat kualitas udara di Kota Depok. Seperti kegiatan yang dilakukan hari ini di depan Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Depok.
Ety Suryahati selaku Kepala DLHK Kota Depok mengungkapkan, untuk mengetahui efektivitas pembakaran bahan bakar pada mesin maka dilakukanlah uji emisi dengan menganalisa kandungan Carbon Monoxide (CO), dan HidroCarbon (HC) pada saluran gas buang.
“Kegiatan ini perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui tingkat kualitas udara di Kota Depok. Tidak hanya mobil dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) saja, tapi kesadaran masyarakat juga dibutuhkan agar secara sukarela melakukan perawatan rutin terhadap kendaraannya,” ujarnya, di Balai Kota, Senin (04/10/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berkata, kegiatan Uji emisi ini merupakan yang pertama di tahun 2021. Untuk selanjutnya pemeriksaan akan berlanjut di lokasi yang berbeda.
“Jumlah kendaraan yang dilakukan uji emisi hari ini sebanyak 150 unit,” terangnya.
Ia berharap, masyarakat Kota Depok bisa membantu dalam mengurangi polusi udara dengan lebih memperhatikan kondisi kendaraannya dengan rajin mengganti oli dan memeriksa gas buangan kendaraan.
“Dengan perawatan yang baik dan pengecekan berkala, diharapkan akan menghasilkan gas buang yang baik pula,” pungkasnya.