Berikut Daftar Mal yang Mewajibkan Pengunjungnya untuk Bawa Kartu Vaksin

- Reporter

Kamis, 5 Agustus 2021 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, pemerintah menetapkan mal atau pusat perbelanjaan masih tutup sementara.

Namun, di PPKM Level 3, pemerintah memperbolehkan mal atau pusat perbelanjaan beroperasi secara terbatas. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 Covid-19 di Jawa-Bali.

Mal di beberapa daerah telah memberlakukan kartu vaksin sebagai syarat masuk, diantaranya sebagai berikut:

Mall Teraskota

“Sebagai bentuk dukungan Mall Teraskota terhadap program penanganan penyebaran Covid-19, pengunjung setia Mall Teraskota diharapkan dapat menunjukkan bukti telah di vaksin minimal tahap 1 untuk dapat memasuki area Mall Teraskota. Terima kasih,” demikian bunyi keterangan pada Selasa (3/8).

Ketentuan telah berlaku mulai 3 Agustus 2021. Pengunjung dapat mengunduh PeduliLindungi.id untuk mengetahui status vaksinasi. “Mari kita saling melindungi diri dengan melakukan Vaksinasi,” lanjut keterangan mal tersebut.

Senayan Park

Kemudian ada Senayan Park yang hanya menerima pengunjung yang telah divaksinasi Covid-19. Hal ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Senayan Park pada Minggu, 1 Agustus 2021.

“Senayan Park hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Segera download aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi Anda dan mempermudah masuk-keluar mal,” bunyi keterangan itu.

Ketentuan ini efektif mulai Selasa, 3 Agustus 2021 dengan simulasi yang berlangsung pada 28 Juli 2021. Sementara, ketentuan vaksinasi berlaku untuk pengunjun berusia 17 tahun ke atas.

Mal ini akan tetap beroperasi untuk tenant yang menyediakan kebutuhan pokok, farmasi, dan restoran tertentu yang menyediakan jasa takeaway atau delivery. Jam operasional mal, yakni pukul 10.00–20.00 WIB setiap harinya.

Pondok Indah Mall

Per 3 Agustus, pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mal (PIM) wajib membawa dan menunjukan sertifikat vaksinasi covid-19. “Dear anak mall, segeralah kalian vaksin,” bunyi keterangan pada foto itu.

Menanggapi foto tersebut, pihak pengelola Pondok Indah Mall (PIM) Jakarta Selatan meluruskan, sampai sekarang mal masih beroperasi secara terbatas sesuai dengan aturan pemberlakuan PPKM Level 4.

“Jadi mohon maaf apabila ada salah persepsi kebanyakan orang, kami sudah lakukan revisi untuk penulisannya agar tidak terjadi missleading,” ujar Managemen PIM, Selasa (3/8).

Terkait aktivitas di PIM, pihak pengelola membenarkan aturan syarat vaksinasi tersebut yang ditunjukan kepada para pegawai maupun pengunjung sesuai sektor esensial. Mulai dari toko farmasi, supermarket, perbankan, dan restoran yang hanya menyediakan takeaway dan delivery.

“Jadi itu dimaksudkan untuk setiap orang yang masuk seperti karyawan (dan pengunjung sektor esensial) itu harus menunjukan sertifikasi Covid-19. Jadi Pondok Indah Mall ini masih belum buka, malnya masih tutup cuma tenant-nya yang dibolehkan pemerintah saja yang dibuka,” terangnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan hingga saat ini, operasional mal masih didominasi karyawan yang bertugas pada sektor essensial.

“Sampai saat ini, pusat perbelanjaan yang berada di wilayah level 4 masih tidak diperbolehkan beroperasional,” lanjutnya.
(Rohmat)

Berita Terkait

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda
Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga
Polsek Cinere Ringkus Maling Motor
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak
Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang
Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan
Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:20 WIB

Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:10 WIB

Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

Solusi Baru dari Jalan Jawa: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Energi Alternatif

Berita Terbaru

Berita

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:46 WIB