Siarandepok.com – Polisi berlakukan jam buka tutup penyekatan di Jalan Raya Jakarta Bogor, tepatnya di perbatasan wilayah Tangerang Selatan – Depok.
Hal tersebut dilakukan menyusul karena masih tingginya mobilitas pengendara yang mengakibatkan kemacetan di jalan tersebut.
Kanit Lalu Lintas Polsek Pamulang Iptu Bambang Sunarko mengungkapkan, pihaknya telah membagi waktu penyekatan untuk membatasi mobilitas warga dari arah Depok menuju Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyekatan di perbatasan wilayah Depok – Tangerang Selatan dilakukan pada jam-jam sibuk, khususnya pada pagi hari dan sore hari.
“Pagi jam 06.00 WIB – 09.00 WIB, siang jam 14.00 WIB – 15.00 WIB. Kemudian sore jam 16.00 WIB – 18.00 WIB, malam 20.00 WIB – 22 WIB. Dibagi menjadi empat waktu sehari,” ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Kata Bambang, petugas gabungan yang berjaga di pos penyekatan akan terus memeriksa surat tugas atau surat izin perjalanan para pengendara yang hendak melintas.
Pengendara yang tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan pada masa permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak diperkenankan untuk melintasi penyekatan.
“Kami seleksi semua pengendara. Jika membawa surat tugas kami persilahkan. Yang tidak bawa, kami alihkan ke jalur Terminal Pondok Cabe,” ujar Bambang.
Menurut dia, mobilitas pengendara di batas wilayah Tangerang Selatan – Depok pada pekan kedua PPKM darurat masih terbilang tinggi.
Hal itu terlihat karena masih terjadinya kepadatan lalu lintas pada di Jalan Jakarta – Bogor ketika penyekatan dilakukan pada sore hari.
“Lalu lintas dari arah dua jalur cukup meriah sore ini. Tapi tetap kami laksanakan penyekatan,” tambah Bambang.
“Kemacetan kurang lebih 500 meter, baik dari arah Tangsel maupun dari arah Bogor. Namun demikian, kami siaga buka tutup, kasih jalan,” tutupnya.