Perketat PPKM Darurat, Lurah Rangkapan Jaya Batalkan Pemilihan Ketua RW 01

- Reporter

Rabu, 7 Juli 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Depok, berimbas pada pembatalan pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Rangkapan Jaya.

Pemilihan Ketua RW 01 tersebut, dijadwalkan oleh panitia pada hari Minggu (4/7/21) dengan metode pemilihan langsung di TPS.

“Iya, memang saya batalkan karena panitia pemilihan Ketua RW 01 pada hari minggu kemarin, akan laksanakan dengan metode pemilihan langsung ke TPS” , ujar Lurah Rangkapan Jaya Kharisma Eka Putra, Senin (5/7/21).

Dilakukannya pembatalan tersebut lantaran metode pemilihan yang berpotensi timbulkan kerumunan, sedangkan Kota Depok sendiri tengah menerapkan PPKM darurat, yang salah satunya adalah melarang kegiatan berpotensi timbulkan kerumunan.

Selain itu, pembatalan itu juga, kata dia, untuk mencegah penyebaran Virus Corona, pasalnya data existing dua hari lalu, yang terpapar sudah mencapai 400 orang dan ada dugaan warga terpapar namun tidak melapor kondisinya ke RT RW setempat.

“Ada juga warga yang langsung lapor ke Satgas Kota dan bilang tidak dapat perhatian dari RT RW, tapi RT bilang orang tersebut tidak laporan, bagaimana mau dibantu jika tidak lapor”, katanya.

Maka dari itu, Kharisma meminta kepada warga agar penuhi kesadaran, jangan takut untuk melapor kepada RT RW, sehingga bisa dicegah penularannya.

Kembali pada pemilihan RT dan RW, Lurah meminta metode pemilihan dikaji lagi masing-masing panitia pemilihan dengan memperhatikan high risk penularan. Baiknya gunakan metode Daring atau door to door, jika wilayahnya berstatus zona merah.

“Jika tidak sanggup gunakan metode Daring maupun door to door, ya tunda saja sampai situasi high risk menurun,”, jelasnya.

Lanjutnya, dalam Perwal Depok pemilihan RT RW LPM, harus dilakukan 3 sampai 1 bulan sebelum masa jabatan berakhir.

”Masa jabatan RT RW disini berakhir bulan Agustus nanti, dalam Perwal juga disebutkan pemilihan dilakukan 3 sampai 1 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Namun dengan kondisi seperti ini, kemungkinan apda Agustus nanti, masih ada yang belum laksanakan pemilihan RT RW”, tutupnya.

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Sabtu, 19 September 2026 - 22:22 WIB

Supian Suri Dorong HIPMI Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WIB

Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani

Sabtu, 19 September 2026 - 19:23 WIB

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:17 WIB

Sinergi Kodim 0508/Depok dan Pemkot Bersihkan Kawasan Pasar Kemiri

Sabtu, 19 September 2026 - 07:13 WIB

Jalan Raya Cipayung Depok Diberlakukan Sistem Buka Tutup hingga 5 November 2026

Berita Terbaru