Perketat PPKM Darurat, Lurah Rangkapan Jaya Batalkan Pemilihan Ketua RW 01

- Reporter

Rabu, 7 Juli 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Depok, berimbas pada pembatalan pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Rangkapan Jaya.

Pemilihan Ketua RW 01 tersebut, dijadwalkan oleh panitia pada hari Minggu (4/7/21) dengan metode pemilihan langsung di TPS.

“Iya, memang saya batalkan karena panitia pemilihan Ketua RW 01 pada hari minggu kemarin, akan laksanakan dengan metode pemilihan langsung ke TPS” , ujar Lurah Rangkapan Jaya Kharisma Eka Putra, Senin (5/7/21).

Dilakukannya pembatalan tersebut lantaran metode pemilihan yang berpotensi timbulkan kerumunan, sedangkan Kota Depok sendiri tengah menerapkan PPKM darurat, yang salah satunya adalah melarang kegiatan berpotensi timbulkan kerumunan.

Selain itu, pembatalan itu juga, kata dia, untuk mencegah penyebaran Virus Corona, pasalnya data existing dua hari lalu, yang terpapar sudah mencapai 400 orang dan ada dugaan warga terpapar namun tidak melapor kondisinya ke RT RW setempat.

“Ada juga warga yang langsung lapor ke Satgas Kota dan bilang tidak dapat perhatian dari RT RW, tapi RT bilang orang tersebut tidak laporan, bagaimana mau dibantu jika tidak lapor”, katanya.

Maka dari itu, Kharisma meminta kepada warga agar penuhi kesadaran, jangan takut untuk melapor kepada RT RW, sehingga bisa dicegah penularannya.

Kembali pada pemilihan RT dan RW, Lurah meminta metode pemilihan dikaji lagi masing-masing panitia pemilihan dengan memperhatikan high risk penularan. Baiknya gunakan metode Daring atau door to door, jika wilayahnya berstatus zona merah.

“Jika tidak sanggup gunakan metode Daring maupun door to door, ya tunda saja sampai situasi high risk menurun,”, jelasnya.

Lanjutnya, dalam Perwal Depok pemilihan RT RW LPM, harus dilakukan 3 sampai 1 bulan sebelum masa jabatan berakhir.

”Masa jabatan RT RW disini berakhir bulan Agustus nanti, dalam Perwal juga disebutkan pemilihan dilakukan 3 sampai 1 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Namun dengan kondisi seperti ini, kemungkinan apda Agustus nanti, masih ada yang belum laksanakan pemilihan RT RW”, tutupnya.

Berita Terkait

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga
Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi
Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok
Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru