
Siarandepok.com– Aplikasi game online Fortnite ini banyak menuai kecaman dalam beberapa hari terakhir di berbagai belahan dunia. Kecaman ini muncul karena game online tersebut dinilai telah menghina umat islam karena terdapat mode yang mengharuskan pemain menghancurkan Ka’bah untuk menyelesaikan misi.
Game online Fortnite ini memang ada bagian di mana mendorong pemainnya menghancurkan Ka’bah untuk mendapatkan senjata baru dan naik ke level berikutnya. Akibatnya, Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo merilis peringatan keras kepada umat muslim untuk tidak memainkan game ini.
“Ini bisa mempengaruhi kepercayaan dan mental anak muda. Ini juga meremehkan pentingnya tempat suci bagi umat Islam,” tulis pernyataan Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo yang dikutip Middle East Monitor, Senin (5/7/2021).
Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo juga melarang keras kepada semua game online yang kontennya mengandung unsur kekerasan atau mengandung ide-ide palsu. Hal itu dilakukan karena permainan game tersebut bisa mendistorsi iman atau menunjukkan penghinaan terhadap agama.
Hal serupa juga dilakukan oleh Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo terhadap game yang dinilai melanggar norma agama dan isinya bersifat merusak kepercayaan agama seseorang.
Lembaga tersebut tak henti-hentinya memperingatkan beberapa game elektronik yang berperan dalam mengalihkan anak muda dari tugas dasar mereka untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna.
“Al-Azhar International Center sebelumnya memperingatkan beberapa game elektronik yang menyita pikiran anak muda, mengalihkan mereka dari tugas dasar untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna, dan mengunci mereka di dunia maya sambil menghasut kebencian dan merugikan orang lain,” demikian pernyataan dari Al-Azhar International Center melalui akun Facebook resminya.















