Diduga…, Kelurahan Cipayung Jaya Lakukan Pungli PTSL

- Reporter

Jumat, 18 Juni 2021 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Upaya pemerintah pusat untuk mendorong masyarakat agar dapat merasakan kesejahteraan melalui beberapa program yaitu,salah satunya progam PTSL ( pendaftaran tanah sisitimatis lengkap ) program yang melibatkan SKB3 mentri agraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional/mentri dalam negri/mentri desa pembanggunan daerah tertinggal, memberikan sebuah keputusan dari mulai pemberkasan dasar hingga biaya yang di bebankan hanya 150,000 ( seratus lima puluh ribu rupiah ).

Namun sangat di sayangkan sebuah keputusan tidak di jadikan dasar pedoman didalam sebuah pelaksanaan progam PTSL. Pasalnya, hal tersebut di temukan adanya sebuah dugaan pungli ( pungutan liar ) program PTSL di wilayah Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung Kota Depok.

Berdasarkan hasil pantauan dari sejumlah tim awak media yang menyoroti pelaksanaan sebuah progam PTSL tahun 2021 di kelurahan tersebut, di duga terindikasi pungli cukup luar biasa. Hal tersebut di ungkapkan dari beberapa nara sumber yang enggan di sebutkan namanya masing-masing.

Menurut sumber mengatakan bahwa ia benar mengikuti program PTSL ( pendaftaran tanah sistimatis lengkap ) tahun 2021 dan di pungut biaaya sebesar 2,000,000 ( dua juta rupiah ) “kurang lebih nya” di tempat yang berbeda namun masih satu kelurahan.

Sumber yang lainnya mengungkapkan bahwa program tersebut memang di pungut biaya, bervariasi dari mulai 1,500,000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) mungkin bisa lebih. “Sebab itu, tergantung tingkat kesulitan berkas yang dimiliki pemohon/warga,” ujar kedua nara sumber di tempat berbeda yang enggan di sebutkan namanya.

Selanjutanya penelusuran kami juga tidak hanya itu guna menggali informasi lebih akurat kami mendatangi Ketua RT 02/05, Burhan di kediamannya saat di konfirmasi tim awak media online/dan cetak menjelaskan bahwa betul progam PTSL 2021 sedang berjalan terhitung bulan Febuari kemarin.

“Dan saat ini wilayah saya sudah 65 berkas yang di berikan kepada pengurus kelurahan untuk di jadikan sertifikat tanah. Mengenai biaya membenarkan walapun memang gratis mungkin tidak semata mata gratis. Gimana mau dan enaknya warga saja,” ucap Burhan.

Namun ketika di tanya kembali soal biaya pembuatan sertifikat, Burhan mengatakan memang ada warga yang ikut program sebagian sudah memberikan dana dan sebagian ada yang belum. “Untuk sementara ini warga sebagian baru ngasih 500,000 ( lima ratus ribu rupiah ), tapi saya setorkan ke pengurus di Kelurahan Pak Afrizal bagiannya, mungkin sisa kekurangan dana setelah sertifikat tanah nya jadi,” papar Burhan selaku Ketua RT 02/05, pada Selasa (08/06/2021).

Kemudian kami mencoba menghubungi Afrizal melalui pesan WhatsApp yang di sebut sebagai penerima aliran dana PTSL guna menkonfirmasi dugaan pungli, dan akhirnya Afrizal mengundang melalui alat komunikasi/ponsel kepada tim awak media untuk datang ke sebuah warung makan nasi padang samping kantor kelurahan dan mengklarifikasi dugaan miring tersebut.

Afrizal yang datang bersama Lurah Mustaqim, LPM Dudung dan Babinkamtibmas. Afrizal mengatakan langsung bahwa progam PTSL tersebut ada sebagian masyarakat yang tidak lengkap berkas nya.

“Itu perlu di lengkapi dan ada juga yang belum bayar PBB ( pajak bumi dan bangunan ) dan itu harus di bayar terlebih dahulu agar dapat di proses menjadi sertifikat dan perlu pembuatan ahli waris juga itu memakai biaya,” ungkap Afrizal dan Dudung sebagai pelaksana program PTSL.

Dari hasil analisa penemuan tim sosial control adanya dugaan pungli PTSL semakin kuat, sebab biaya yang di beban kan kepada masyarakat tidak sesuai dengan keputusan SKB3 Menteri yang dikutip kepada masyarakat hanya 150,000 ( seratus lima puluh ribu rupiah), namun fakta yang di temukan melebihi nomininal yang di tentukan.

Guna mencegah tindak pidana pungli agar tidak menjadi wabah masyarakat, dalam waktu dekat kami akan mendorong khususnya walikota Depok, BPN dan aparat penegak agar segera melakukan pemeriksaan dugaan pungli yang di lakukan oleh Kelurahan Cipayung Jaya. Pasalnya, banyak sekali point-point yang tidak menunjukan transparan publik terhadap masyarakat tentang apa itu program PTSL yang semestinya paling tidak di pasang baleho besar-besaran agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui aturan-aturan apa saja yang harus di patuhi dan di bayar menurut aturan pemerintah.

(Diana Hanny)

Berita Terkait

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Berita Terbaru