Ringankan Warga di Tengah Pandemi, BKD Depok Hapus Sanksi Administrasi PBB-P2

- Reporter

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber foto : kastara.id

sumber foto : kastara.id

Siarandepok.com – Program penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digagas oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok diberlakukan guna meringankan kepada warga ditengah pandemi covid-19 dengan kondisi pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Bidang Pajak II BKD Kota Depok, Muhammad Reza mengatakan, BKD kembali menghapus sanksi adminsitrasi PBB-P2 tahun ini untuk meringankan para Wajib Pajak (WP) yang diberlakukan mulai 1 Februari hingga 30 Juni 2021 mendatang. Dilansir dari lama resmi Pemkot Depok (30/03/2021).

“Sanksi administrasi yang dimaksud adalah kelalaian dan keterlambatan pembayaran PBB-P2 dikenakan 2 persen setiap bulannya dengan maksimal mencapai 48 persen. Sekaligus menghapus sanksi untuk tunggakan sampai dengan tahun 2020.” jelas Reza.

Mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) Depok No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok No. 21 Tahun 2020 mengenai Fasilitas Pajak Daerah berupa Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2 dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2020 di Kota Depok.

“keringanan yang diberikan tanpa peromohanan saat pembayaran langsung diharap dapat dimanfaatkan masyarakat untuk segera melunasi pajak dan menghimbau masyarakat melakukan pembayaran lewat mitra yang telah bekerjasama langsung dengan kami seperti Bank BJB, BNI, Cimb Niaga, BTN, BSM, Kantor pos, OCBC NISP, Alfamart, Indomart, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Link aja dan Go pay.” tutupnya.

Berita Terkait

Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang
Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:32 WIB

Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:14 WIB

Meriahkan HUT Kota Depok ke 27th, Warga RT 02 Penggulan Pengasinan Sawangan Bersama LKSA Primago Gelar Bekam dan Bazar Baju Gratis 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:53 WIB

Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 11 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Unjuk Gigi di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:31 WIB

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:19 WIB

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026

Berita Terbaru