Siarandepok.com – Belasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut merupakan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun lalu di Kelurahan Pondok Petir (Pontir) Kecamatan Bojongsari akan melakukan perbaikan terhadap 11 RTLH di 2021.
“Tahun ini ada 11 rumah yang akan diperbaiki. Sejumlah RTLH ini merupakan usulan Musrenbang 2020,” kata Lurah Pontir, Rizal Farhan, Selasa (9/3/2021).
Rizal mengatakan bahwa 11 rumah itu tersebar di lima RW. Yaitu RW 01 dan 02 masing-masing satu unit, RW 03 dua unit, RW 04 dua unit, serta RW 05 lima unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RTLH yang akan diperbaiki memiliki tingkat kerusakan di atas 50 persen,” jelas Rizal.
Rizal mengutarakan juga kalau besaran anggaran untuk memperbaiki satu rumah sebesar Rp 23 juta dan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
“Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,” pungkas Rizal.
(IMA)