siarandepok.com – Pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi jemaah haji 2021. Mereka yang sudah divaksin akan diizinkan melaksanakan haji. Dilansir dari surat kabar Okaz pada Senin (1/3/2021).
“Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk memperoleh izin masuk),” bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan Arab Saudi, Tawfiq, Rabu (3/3/2021).
Pemerintah Arab Saudi akan menyiapkan berbagai fasilitas kesehatan untuk segala urusan protokol kesehatan jamaah haji, termasuk vaksinasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arab Saudi mempertaruhkan reputasinya sebagai pemegang otoritas pemeliharaan tempat-tempat paling suci dalam agama Islam di Makkah dan Madinah. Kerajaan padang pasir itu juga terus berupaya menyelenggarakan haji yang aman dan nyaman bagi jamaah.
Sebelumnya, di tahun 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1000 orang. Hal tersebut dilakukan untuk membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negri untuk pertama kalinya.
Sedangkan mekanisme pelaksanaan haji 2021, apakah masih sama dengan tahun 2020 atau ada perubahan, Arab Saudi masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umroh dan haji di tahun 2021.
Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi pesemaian transmisi virus. Di masa lalu para jemaah kembali ke Tanah Air dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya (Dikutip dari Antaranews).
Penulis: RR
Editor: SF