Jajaran Polres Metro Depok musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 258 Kilogram jenis Sabu dengan menggunakan mesin molen, di Mapolres Metro Depok

- Reporter

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok –Perdagangan narkoba seperti wabah, dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi penerus negara. Hal ini senada dengan bukti bahwa Polres Metro Depok menggunakan mesin Molen untuk memusnahkan 258 kg sabu di Mapolsek Metro Depok pada Rabu (17/02).

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, obat sabu yang dimusnahkan itu diungkapkan oleh Dinas Narkoba Polres Depok di tempat parkir salah satu rumah sakit di Jalan Jenderal Sudirman, Tengkrang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. , Pada hari Senin (01/02).

Ia mengatakan: ` Obat Sha-pot yang dimusnahkan adalah Junardi Alias ​​Eddie, Zulkanan Alias ​​Izul dan Eco Septra Arias Eco. Mewakili hasil yang diungkapkan oleh ketiga tersangka, ” ujarnya.

Dia menambahkan: “Ketika pelaku tertangkap, dia membungkus barang dengan plastik teh hijau merek Xinshan. “Pihaknya bertujuan memberikan pengaruh yang jelas kepada pelaku, pengguna dan distributor dalam pemusnahan narkoba Sha pot, serta transparan kepada institusi dan masyarakat. Dalam kasus ini, Kapolsek mengajak masyarakat untuk aktif membantu polisi membongkar sindikat narkoba.

Ia mengatakan: “Jika ada warga atau orang yang mengonsumsi dan mengidam narkoba, kami mengundang masyarakat untuk melapor kepada kami.” Kombes Pol Imran mengakui, aparat Polres Metro Depok tidak akan bisa mengontrol jutaan warga di Depok. Dia berkata: “Jadi peran masyarakat sangat penting dan kami sangat membutuhkannya.” (Rit).

Berita Terkait

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan
Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026
Nekat Bakar Sampah di Pinggir Kali, Pelaku Terciduk Tim Maung ASRI
Kemiri Muka Masuk 6 Besar Depok, Realisasi PBB-P2 Capai 99,82%
Jangan Lewatkan! 264 Peserta Siap Unjuk Gigi di Depok Padel Cup 2026
SMP Mumtaza Islamic School Gelar Fieldtrip 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Babat Bangunan Liar di Tugu, Satpol PP Depok Pulihkan Fungsi Drainase
Serua Peduli: Sedekah Telur, Cegah Stunting!

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Perkuat Pendampingan Keluarga, Wihaji Pastikan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:59 WIB

HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026

Berita Terbaru

Aksi Tim Maung ASRI saat menindak kegiatan pembakaran sampah liar di area tepi Kali Sugutamu, kawasan Perumahan Taman Cipayung, Jalan Proklamasi, Abadijaya, Sukmajaya, Jumat (16/10/26). (Foto: Dok. Tim Maung ASRI)

Berita Depok

Nekat Bakar Sampah di Pinggir Kali, Pelaku Terciduk Tim Maung ASRI

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:30 WIB

Lurah Kemiri Muka, Bahrul Ulum (kedua dari kanan). (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Kemiri Muka Masuk 6 Besar Depok, Realisasi PBB-P2 Capai 99,82%

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:27 WIB