Jajaran Polres Metro Depok musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 258 Kilogram jenis Sabu dengan menggunakan mesin molen, di Mapolres Metro Depok

- Reporter

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok –Perdagangan narkoba seperti wabah, dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi penerus negara. Hal ini senada dengan bukti bahwa Polres Metro Depok menggunakan mesin Molen untuk memusnahkan 258 kg sabu di Mapolsek Metro Depok pada Rabu (17/02).

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, obat sabu yang dimusnahkan itu diungkapkan oleh Dinas Narkoba Polres Depok di tempat parkir salah satu rumah sakit di Jalan Jenderal Sudirman, Tengkrang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. , Pada hari Senin (01/02).

Ia mengatakan: ` Obat Sha-pot yang dimusnahkan adalah Junardi Alias ​​Eddie, Zulkanan Alias ​​Izul dan Eco Septra Arias Eco. Mewakili hasil yang diungkapkan oleh ketiga tersangka, ” ujarnya.

Dia menambahkan: “Ketika pelaku tertangkap, dia membungkus barang dengan plastik teh hijau merek Xinshan. “Pihaknya bertujuan memberikan pengaruh yang jelas kepada pelaku, pengguna dan distributor dalam pemusnahan narkoba Sha pot, serta transparan kepada institusi dan masyarakat. Dalam kasus ini, Kapolsek mengajak masyarakat untuk aktif membantu polisi membongkar sindikat narkoba.

Ia mengatakan: “Jika ada warga atau orang yang mengonsumsi dan mengidam narkoba, kami mengundang masyarakat untuk melapor kepada kami.” Kombes Pol Imran mengakui, aparat Polres Metro Depok tidak akan bisa mengontrol jutaan warga di Depok. Dia berkata: “Jadi peran masyarakat sangat penting dan kami sangat membutuhkannya.” (Rit).

Berita Terkait

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak
Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang
Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan
Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman
Solusi Baru dari Jalan Jawa: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Energi Alternatif
Ketahanan Pangan Lokal, Supian Suri dan Cing Ikah Panen Sayur Unggulan di KWT Angsana Pengasinan
Dramatis Selama 102 Menit, Ratusan Warga Tugu Depok Padati Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:30 WIB

Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:20 WIB

Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:10 WIB

Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:50 WIB

Ketahanan Pangan Lokal, Supian Suri dan Cing Ikah Panen Sayur Unggulan di KWT Angsana Pengasinan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Dramatis Selama 102 Menit, Ratusan Warga Tugu Depok Padati Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:30 WIB

Hilirisasi Produk Seni Tari-Silat Berbasis Visual Branding dan Ekosistem Digital di Kampung Kranggan-Gabus Bekasi

Berita Terbaru