Ridwan Kamil Larang Pasien Covid-19 Karantina Mandiri di Rumah

- Reporter

Senin, 1 Februari 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Ridwan Kamil selakuGubernur Jawa Barat mengatakan bahwa pasien positif covid-19 tidak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah pribadi, harus isolasi ditempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Ridwan Kamil menjelaskan jika pasien isolasi mandiri di rumah sangat berpotensi terjadinya penularan ke klaster keluarga bahkan lingkungan jika tidak diawasi.

“Sebisa mungkin kalau bisa tidak boleh ada karan tina di rumah, karena hasil kajian karantina di rumah itu sumber klaster keluarga karena rumahnya berdempetan, kecil-kecil bercampur dengan mereka yang sehat akibatnya ledakan kasusnya naik,” kata Ridwan Kamil saat Deklarasi Komitmen Kolaborasi untuk Jawa Barat Penyelesaian Pandemi dari Puskesmas secara virtual, Senin (1/2/2021).

Maka, Ridwan meminta pasien covid-19 untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat agar dirujukan menuju lokasi karantina yang telah di sediakan pemerintah.

“Nah di situlah gedung negara, hotel-hotel, oleh pemerintah daerah tolong dipinjam, yang bayar nanti BNPB, prosedurnya sudah jelas, kita hanya usulkan tempat karantina tadi, nanti fasilitas hotel itu dibayari BNPB, lalu perawatnya dibayar oleh Kemenkes,” jelasnya.

Perlu diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 150.336 warga Jawa Barat, kini masih terdapat 31.153 kasusaktif, 117.251 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 1.932 jiwa meninggal dunia.

 

Penulis(DL)

Editor (RR)

 

Berita Terkait

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung
Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan
Lepas dari Predikat Intoleran, Pemkot Depok Bocorkan Strateginya!
Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur
DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius
Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen
BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan
HUT ke-27, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

Lepas dari Predikat Intoleran, Pemkot Depok Bocorkan Strateginya!

Jumat, 4 September 2026 - 18:58 WIB

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Jumat, 4 September 2026 - 18:55 WIB

DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius

Jumat, 4 September 2026 - 18:38 WIB

BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan

Jumat, 4 September 2026 - 18:34 WIB

HUT ke-27, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Canangkan Bapak Asuh dan Sahabat untuk Siswa

Berita Terbaru