Umroh 2021, Syarat Terbaru Batas usia 18-60 Tahun

- Reporter

Senin, 25 Januari 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengumumkan syarat terbaru bagi jemaah umrah khusus Warga Negara Indonesia (WNI). “Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan, syarat umur bagi jamaah umrah khusus WNI menjadi 18-60 tahun,” Kata dia dalam informasi yang diberikan kepada siarandepok.com, Jumat (22/1/2021). MENURUT Zaky, sebelumnya hanya WNI berusia 18-50 tahun saja yang boleh menjalankan kegiatan umrah selama pandemi Covid-19

Perubahan syarat usia terbaru yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi-pun mendapat sambutan baik dari para Muslim di Indonesia. “Hal ini disambut baik karena pendaftar umrah yang berumur lebih 50 tahun sangat banyak,” tuturnya.

Syarat Terbaru Umroh 2021:

  • Usia 18-60 tahun
  • Tidak memiliki penyakit penyerta
  • Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19
  • Bukti bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR/swab yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kementerian Kesehatan, dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi
  • Pendaftaran umrah dilakukan secara kolektif melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin.
  • Prosesi umrah tidak boleh dilakukan lebih dari tiga jam.
  • Sebelum shalat di masjid, registrasi melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin secara individual.
  • Transportasi lengkap dari kedatangan hingga ke hotel asuransi lengkap pemesanan hotel melalui platform elektronik harus meliputi makan tiga kali selama karantina minimal tiga hari Transportasi lengkap antara hotel, miqot, dan Masjidil Haram.
  • Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan selama di Indonesia, penerbangan, dan di Arab Saudi.
  • Jemaah perlu dikarantina tiga hari di hotel tempat menginap dan dilarang keluar dari hotel.
  • Jemaah dari luar Arab Saudi akan dibagi beberapa kelompok. Setiap kelompok minimal 50 jemaah.
  • Jemaah karantina di asrama haji atau tempat lainnya yang disetujui oleh pemerintah.
  • Penerbangan selama pandemi dianjurkan penerbangan langsung menggunakan Saudia.
  • Penyelenggara diperkenankan untuk menambah biaya akibat dari penerapan protokol kesehatan dan akibat pandemi.
  • Seluruh layanan kepada jemaah mengikuti protokol Kesehatan.
  • Pemberangkatan dan pemulangan jemaah hanya difokuskan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin, dan Bandara Kualanamu.
  • Agen perjalanan harus melaporkan secara daring mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
  • Kuota umrah diatur secara mandiri bekerja sama dengan Muassasah Penyelenggaraan ibadah umrah berpedoman pada kebijakan Arab Saudi.

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat umrah tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

 

-MRF-

Berita Terkait

Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina
Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an
Pawai Obor Santri dan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Final Project MI Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:49 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:30 WIB

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:03 WIB

Final Project MI Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Serunya Magang/PKL Bagi Siswa SMK di CV Dirgantara Sejahtera Bersama (DSB) Depok

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:14 WIB

Rihlah MI Tarbiyatusshibyan ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terbaru