Umroh 2021, Syarat Terbaru Batas usia 18-60 Tahun

- Reporter

Senin, 25 Januari 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengumumkan syarat terbaru bagi jemaah umrah khusus Warga Negara Indonesia (WNI). “Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan, syarat umur bagi jamaah umrah khusus WNI menjadi 18-60 tahun,” Kata dia dalam informasi yang diberikan kepada siarandepok.com, Jumat (22/1/2021). MENURUT Zaky, sebelumnya hanya WNI berusia 18-50 tahun saja yang boleh menjalankan kegiatan umrah selama pandemi Covid-19

Perubahan syarat usia terbaru yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi-pun mendapat sambutan baik dari para Muslim di Indonesia. “Hal ini disambut baik karena pendaftar umrah yang berumur lebih 50 tahun sangat banyak,” tuturnya.

Syarat Terbaru Umroh 2021:

  • Usia 18-60 tahun
  • Tidak memiliki penyakit penyerta
  • Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19
  • Bukti bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR/swab yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kementerian Kesehatan, dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi
  • Pendaftaran umrah dilakukan secara kolektif melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin.
  • Prosesi umrah tidak boleh dilakukan lebih dari tiga jam.
  • Sebelum shalat di masjid, registrasi melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin secara individual.
  • Transportasi lengkap dari kedatangan hingga ke hotel asuransi lengkap pemesanan hotel melalui platform elektronik harus meliputi makan tiga kali selama karantina minimal tiga hari Transportasi lengkap antara hotel, miqot, dan Masjidil Haram.
  • Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan selama di Indonesia, penerbangan, dan di Arab Saudi.
  • Jemaah perlu dikarantina tiga hari di hotel tempat menginap dan dilarang keluar dari hotel.
  • Jemaah dari luar Arab Saudi akan dibagi beberapa kelompok. Setiap kelompok minimal 50 jemaah.
  • Jemaah karantina di asrama haji atau tempat lainnya yang disetujui oleh pemerintah.
  • Penerbangan selama pandemi dianjurkan penerbangan langsung menggunakan Saudia.
  • Penyelenggara diperkenankan untuk menambah biaya akibat dari penerapan protokol kesehatan dan akibat pandemi.
  • Seluruh layanan kepada jemaah mengikuti protokol Kesehatan.
  • Pemberangkatan dan pemulangan jemaah hanya difokuskan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin, dan Bandara Kualanamu.
  • Agen perjalanan harus melaporkan secara daring mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
  • Kuota umrah diatur secara mandiri bekerja sama dengan Muassasah Penyelenggaraan ibadah umrah berpedoman pada kebijakan Arab Saudi.

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat umrah tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

 

-MRF-

Berita Terkait

SMP Mumtaza Islamic School Adakan Kegiatan Small Fieldtrip ke Inagro Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Siti Barkah Tegaskan Komitmen PKK Depok Wujudkan PAUD Gratis di Setiap Kecamatan
Cing Ikah Ajak Kader PKK Depok Serempak Menanam Cabai untuk Ketahanan Pangan
Ketua PKK Depok Siapkan Program BPJS Kesehatan untuk Para Kadernya
Depok Borong Prestasi di Adujam Genre Jabar 2025
Sukses Besar dan Bermanfaat, Kontes Batu Akik Nusantara Piala Wali Kota Depok Resmi Ditutup
Peringati Hari Rabies Dunia, Pemkot ajak warga vaksinasi Rabies hewan Peliharaan di Depok Animal Expo
Perbaikan Drainase Jalan Raya Sawangan dan Jalan Damai Ditarget Rampung 6 Oktober

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:05 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Adakan Kegiatan Small Fieldtrip ke Inagro Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Siti Barkah Tegaskan Komitmen PKK Depok Wujudkan PAUD Gratis di Setiap Kecamatan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Cing Ikah Ajak Kader PKK Depok Serempak Menanam Cabai untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Ketua PKK Depok Siapkan Program BPJS Kesehatan untuk Para Kadernya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Depok Borong Prestasi di Adujam Genre Jabar 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Peringati Hari Rabies Dunia, Pemkot ajak warga vaksinasi Rabies hewan Peliharaan di Depok Animal Expo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Perbaikan Drainase Jalan Raya Sawangan dan Jalan Damai Ditarget Rampung 6 Oktober

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Lomba Talenta Siswa Disabilitas Bukti nyata pemkot Kota Depok berikan ruang bagi semua

Berita Terbaru

Berita Depok

Depok Borong Prestasi di Adujam Genre Jabar 2025

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:35 WIB