Alasan Penetapan Pilkada Depok Diundur

- Reporter

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok batal atau diundur hari Rabu (20/1). Penetapan Pilkada Depok diundur lantaran KPU Kota Depok belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). BRPK merupakan dasar penetapan pemenang Pilkada Depok 2020.

Nana Shobarna selaku ketua KPU Kota Depok mengatakan bahwa pasangan Idris-Imam sudah unggul atas rivalnya, yaitu Pradi Supriatna-Afifah Alia.

Pasangan Idris-Imam mendapatkan 55,54% suara, sedangkan rivalnya Pradi-Afifah mendapatkan 44,46% suara.

Nana juga mengatakan bahwa kegiatan pleno penetapan sebenarnya sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari sebelumnya. Tempat pelaksanaan juga sudah ditandatangani kontraknya, undangan juga sudah disebar, dan kebutuhan lainnya juga sudah dipersiapkan secara matang.

Ketika ditanya mengapa penetapan Pilkada Depok diundur, Nana pun menjawab bahwa ia belum bisa memastikan kapan waktunya, sebab hingga saat ini KPU belum menerima BRPK dari MK sebagai persyaratan agar kegiatan penetapan Paslon terpilih dapat dimulai.

“Ada mekanisme internal yang harus dilaksanakan oleh KPU, yaitu mengeluarkan semacam surat perintah kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melaksanakan pleno penetapan. Nah, ini yang belum kami terima. Sebab MK juga belum membalas surat KPU RI terkait BRPK.” Kata Nana Shobarna, Rabu (20/1).

Keputusan penggeseran penetapan diambil di menit-menit terakhir dengan pertimbangan yang matang.

“Dengan ini kami dengan KPU Kota Depok meralat surat KPU Kota Depok Nomor 7/PP.07.3/3276/KPU-Kot/I/2020. Agenda penetapan pasangan berubah menjadi kegiatan rapat persiapan pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020,” Nana Rabu (20/1).

Penulis: RR

Editor: SFP

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru