Alasan Penetapan Pilkada Depok Diundur

- Reporter

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok batal atau diundur hari Rabu (20/1). Penetapan Pilkada Depok diundur lantaran KPU Kota Depok belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). BRPK merupakan dasar penetapan pemenang Pilkada Depok 2020.

Nana Shobarna selaku ketua KPU Kota Depok mengatakan bahwa pasangan Idris-Imam sudah unggul atas rivalnya, yaitu Pradi Supriatna-Afifah Alia.

Pasangan Idris-Imam mendapatkan 55,54% suara, sedangkan rivalnya Pradi-Afifah mendapatkan 44,46% suara.

Nana juga mengatakan bahwa kegiatan pleno penetapan sebenarnya sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari sebelumnya. Tempat pelaksanaan juga sudah ditandatangani kontraknya, undangan juga sudah disebar, dan kebutuhan lainnya juga sudah dipersiapkan secara matang.

Ketika ditanya mengapa penetapan Pilkada Depok diundur, Nana pun menjawab bahwa ia belum bisa memastikan kapan waktunya, sebab hingga saat ini KPU belum menerima BRPK dari MK sebagai persyaratan agar kegiatan penetapan Paslon terpilih dapat dimulai.

“Ada mekanisme internal yang harus dilaksanakan oleh KPU, yaitu mengeluarkan semacam surat perintah kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melaksanakan pleno penetapan. Nah, ini yang belum kami terima. Sebab MK juga belum membalas surat KPU RI terkait BRPK.” Kata Nana Shobarna, Rabu (20/1).

Keputusan penggeseran penetapan diambil di menit-menit terakhir dengan pertimbangan yang matang.

“Dengan ini kami dengan KPU Kota Depok meralat surat KPU Kota Depok Nomor 7/PP.07.3/3276/KPU-Kot/I/2020. Agenda penetapan pasangan berubah menjadi kegiatan rapat persiapan pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020,” Nana Rabu (20/1).

Penulis: RR

Editor: SFP

Berita Terkait

Aksi Nyata Karang Taruna Unit 20 Depok: Jembatani Warga Lokal Dapatkan Pekerjaan
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum
Wali Kota Depok Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026
Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Aksi Nyata Karang Taruna Unit 20 Depok: Jembatani Warga Lokal Dapatkan Pekerjaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:02 WIB

DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Wali Kota Depok Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Berita Terbaru