“Kami pastikan mereka tidak kehilangan hak pilihnya,” ungkapnya Senin (07/12/2020).
Dikatakan oleh Nana, pihaknya menugaskan dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta didampingi Panitia Pengawas TPS dan Saksi untuk mendatangi pasien yang bersangkutan. Para petugas ini dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
“Petugas yang mendatangi pasien dengan dilengkapi baju hazmat, sehingga dipastikan tetap aman,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih dari Nana, pihaknya kini sedang meminta data pasien Covid-19 yang menjalani isolasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Khusus untuk pasien yang diisolasi di rumah sakit, akan dibuatkan surat pindah memilih atau formulir A5.
“Kami sudah koordinasi dengan jajaran di bawah PPK dan PPS untuk akomodir formulir A5-KWK agar pasien tetap bisa memilih. Sementara pasien yang isolasi mandiri pasti sudah terdaftar di DPT” tutupnya.