Siaran depok.com- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021-2026 KH.Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono (Idris-Imam) Minggu (06/09/2020) mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di iringi oleh koalisi Tertata Adil dan Sejahtera (TAS)
Idris menyatakan, Alhamdulillah pesyaratan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, dokumennya sudah diterima oleh KPUD dan clean tanpa terkecuali, dan sebagai buktinya telah diberikan tanda terima dari KPUD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga sudah meminta kepada para pendukung maupun warga masyarakat Depok untuk tidak melakukan kerumunan disaat pendaftaran seperti saat ini. Terima kasih pula kepada KPUD dan koalisi Tertata Adil dan Sejahtera (TAS) yang telah bekerjasama dan memberikan kontribusinya ditengah suasana pandemi Covid-19 semoga segala sesuatunya berjalan lancar hingga 9 Desember 2020 dengan mengutamakan protokol kesehatan.”Ungkap Idris..
Ditegaskan oleh Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna, bahwa seusai pandaftaran calon, maka pada tanggal 23 September 2020 penetapan calon, keesokan harinya pada tanggal 24 September 2020 pengundian nomor peserta calon, dua hari kemudian (26/09/2020) masa kampanye selama 71 hari hingga tanggal 5 Desember 2020.
” Setelah ini, dari tanggal 7 -23 September 2020 sebelum penetapan pengundian nomor calon dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk Swab PCR, dan pastinya tahapan-tahapan yang dipersyaratkan oleh KPU telah dilalui/dilewati oleh para paslon. Mohon doanya agar pilkada ini berjalan lancar tanpa terkendala.” Pungkas Nana.
Adapun Wali Kota Depok cuti sejak tanggal 26 September s/d 5 Desember 2020, dengan penggantinya Plt dari Provinsi Jabar dan atau Pusat. Gunakan hak pilih anda sebagai warga masyarakat Kota Depok, turut sukseskan Pilkada Depok 2020.