Mohammad Idris Klarifikasi Aktivitas hiburan di masa PSBB Proporsional

- Reporter

Rabu, 29 Juli 2020 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Viralnya video yang berasumsi negatif di media sosial tentang diperbolehkannya hiburan di masa PSBB Proporsional mendapat klarifikasi secara tidak langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat saat diwawancara RRI Pro 3, Senin (27/07/2020).

“Saya ingin klarifikasi yang diperbolehkan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional adalah hiburan grup band. Mereka bisa beraktivitas di tempat resepsi pernikahan, khitanan, seminar dengan ketentuan protokol kesehatan. Kami buat MoU dengan mereka. Namun jika tempat renang, karaoke, tempat wisata belum kami perbolehkan,” ujar Mohammad Idris.

Mohammad Idris melanjutkan, terkait denda dan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker di jalan atau tempat keramaian, Kota Depok sudah menerapkan sejak awal. Dikatakannya, mulai dari denda sebesar Rp 50 ribu hingga sanksi sosial bagi pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat, Gubernur Jawa Barat (Jabar) akan mengeluarkan aturan, ketentuan dengan sanksi bagi yang tidak bermasker di jalan, tempat keramaian. Yaitu sebesar Rp 100 hingga Rp 250 ribu dari ketentuan Gubernur Jabar. Nanti akan kita terapkan,” jelas Mohammad Idris.

Dikatakannya pula, Kota Depok pada Kamis (23/07), Jumat (24/07), dan Senin (27/07), sudah melakukan uji coba pemberlakuan denda bagi warga yang tidak bermasker. Hasil dari pelanggaran tersebut, sambungnya, akan masuk ke dalam kas daerah melalui BJB sebagai bank pembangunan daerah.

“Seluruh pemanfaatan dan dana-dana lainnya termasuk sumbangan, masuk ke dalam kas daerah. Kami pun sangat transparan dan bisa diakses. Dana-dana tersebut akan dialokasikan untuk keperluan daerah, untuk saat ini yaitu penanganan Covid-19,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Petahana teriak lanjutkan, Koordinator GEMPAR : Itu beli kulit muka nya dimana?
Bentuk Kecintaan Terhadap Supian-Chandra, Relawan Hammas Buatkan Lagu
Massif Sosialisasi, Korcam Cinere Targetkan Supian-Chandra Menang 75 Persen
Wow…Pendukung Fanatik Supian-Chandra Pasang Baliho di Teras Rumah
Hindari Rentenir & Pinjol, Supian-Chandra Bakal Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan
Angkasa Pura Jadi Operator Bandara Terbesar Nomor 5 di Dunia, Inilah Sederet Bandara Terluas di Indonesia yang Dikelola
Ramai Kabar Saaih Halilintar Tak Tampil di PON Aceh-Sumut 2024, Sejumlah Artis Ini Justru Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional
Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2024, BKKBN Gelar Pekan KB Serentak Targetkan 1,4 Juta Akseptor

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:59

Petahana teriak lanjutkan, Koordinator GEMPAR : Itu beli kulit muka nya dimana?

Kamis, 12 September 2024 - 19:00

Bentuk Kecintaan Terhadap Supian-Chandra, Relawan Hammas Buatkan Lagu

Kamis, 12 September 2024 - 18:58

Massif Sosialisasi, Korcam Cinere Targetkan Supian-Chandra Menang 75 Persen

Rabu, 11 September 2024 - 19:22

Wow…Pendukung Fanatik Supian-Chandra Pasang Baliho di Teras Rumah

Rabu, 11 September 2024 - 19:18

Hindari Rentenir & Pinjol, Supian-Chandra Bakal Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan

Rabu, 11 September 2024 - 18:56

Ramai Kabar Saaih Halilintar Tak Tampil di PON Aceh-Sumut 2024, Sejumlah Artis Ini Justru Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional

Rabu, 11 September 2024 - 13:01

Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2024, BKKBN Gelar Pekan KB Serentak Targetkan 1,4 Juta Akseptor

Selasa, 10 September 2024 - 10:31

Gelar Rakortek Pengendalian Penduduk di Jawa Barat, BKKBN Tekankan Pentingnya Afirmasi Kebijakan Kependudukan

Berita Terbaru