Mohammad Idris Klarifikasi Aktivitas hiburan di masa PSBB Proporsional

- Reporter

Rabu, 29 Juli 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Viralnya video yang berasumsi negatif di media sosial tentang diperbolehkannya hiburan di masa PSBB Proporsional mendapat klarifikasi secara tidak langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat saat diwawancara RRI Pro 3, Senin (27/07/2020).

“Saya ingin klarifikasi yang diperbolehkan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional adalah hiburan grup band. Mereka bisa beraktivitas di tempat resepsi pernikahan, khitanan, seminar dengan ketentuan protokol kesehatan. Kami buat MoU dengan mereka. Namun jika tempat renang, karaoke, tempat wisata belum kami perbolehkan,” ujar Mohammad Idris.

Mohammad Idris melanjutkan, terkait denda dan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker di jalan atau tempat keramaian, Kota Depok sudah menerapkan sejak awal. Dikatakannya, mulai dari denda sebesar Rp 50 ribu hingga sanksi sosial bagi pelanggar.

“Dalam waktu dekat, Gubernur Jawa Barat (Jabar) akan mengeluarkan aturan, ketentuan dengan sanksi bagi yang tidak bermasker di jalan, tempat keramaian. Yaitu sebesar Rp 100 hingga Rp 250 ribu dari ketentuan Gubernur Jabar. Nanti akan kita terapkan,” jelas Mohammad Idris.

Dikatakannya pula, Kota Depok pada Kamis (23/07), Jumat (24/07), dan Senin (27/07), sudah melakukan uji coba pemberlakuan denda bagi warga yang tidak bermasker. Hasil dari pelanggaran tersebut, sambungnya, akan masuk ke dalam kas daerah melalui BJB sebagai bank pembangunan daerah.

“Seluruh pemanfaatan dan dana-dana lainnya termasuk sumbangan, masuk ke dalam kas daerah. Kami pun sangat transparan dan bisa diakses. Dana-dana tersebut akan dialokasikan untuk keperluan daerah, untuk saat ini yaitu penanganan Covid-19,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Suara Anak Depok, Arah Kebijakan Kota
Ciptakan Momen Seru Keluarga di Family Fun Run 2.5K Depok!
Imbas Susu Menggumpal, SPPG Bojong Pondok Terong 4 Dihentikan Sementara
Dukung Pembangunan Daerah, Lurah Serua Ajak Warga Disiplin Bayar Pajak
Sulap Posyandu Bandeng Beji, Dana RW Rp300 Juta Terbukti Nyata
Nekat Ngerokok di Balai Kota Depok, Sejumlah Perokok Terjaring Sidak
H. Iman Yuniawan Layak Pimpin Demokrat Depok
KONI Depok Gelar Doa Bersama Jelang Porprov Jabar 2026, Targetkan 30 Medali Emas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Ciptakan Momen Seru Keluarga di Family Fun Run 2.5K Depok!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Imbas Susu Menggumpal, SPPG Bojong Pondok Terong 4 Dihentikan Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Dukung Pembangunan Daerah, Lurah Serua Ajak Warga Disiplin Bayar Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Sulap Posyandu Bandeng Beji, Dana RW Rp300 Juta Terbukti Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:53 WIB

H. Iman Yuniawan Layak Pimpin Demokrat Depok

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:50 WIB

KONI Depok Gelar Doa Bersama Jelang Porprov Jabar 2026, Targetkan 30 Medali Emas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Bangkitkan Percaya Diri, 80 Anak Istimewa Depok Ikut Pelatihan RKAI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!

Berita Terbaru

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kota Depok Tahun 2026 digelar oleh DP3AP2KB yang bertempat di Gedung Baleka 2 lantai 10, Kamis (15/10/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Headline

Suara Anak Depok, Arah Kebijakan Kota

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:35 WIB

Depok Kids Run Festival hadirkan kategori lomba lari bareng keluarga (Family Fun Run 2,5K). (Foto: dok. Narasumber)

Berita Depok

Ciptakan Momen Seru Keluarga di Family Fun Run 2.5K Depok!

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB

Lurah Beji, Samsu Sadikin. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Sulap Posyandu Bandeng Beji, Dana RW Rp300 Juta Terbukti Nyata

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:24 WIB