Melalui Perwal, Mohammad Idris Pastikan Pemenuhan Hak Peserta Didik Selama Pandemi Covid 19

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Demi memastikan pemenuhak hak peserta didik terhadap layanan pendidikan selama pandemic Covid-19, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok.

“Perwal ini menjadi pedoman pembelajaran untuk PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs di Kota Depok. Tujuannya  untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan,” ujar Mohammad Idris.

Menurut Idris, dalam Perwal ini disebutkan beberapa poin terkait prinsip pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR). Salah satunya aktivitas pembelajaran difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, lalu materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter serta jenis kekhususan peserta didik.

“Aktivitas dan penugasan selama BDR bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing. Termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR,” ujar Mohammad Idris.

Alumni Pondok Gontor ini melanjutkan metode dan media Pelaksanaan BDR yang  dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini dibagi dalam dua pendekatan. Yaitu PJJ berbasis dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

“Media belajar dapat menggunakan gawai (gadget) maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring,” pungkas Mohammad Idris.

Berita Terkait

Suara Anak Depok, Arah Kebijakan Kota
Ciptakan Momen Seru Keluarga di Family Fun Run 2.5K Depok!
Imbas Susu Menggumpal, SPPG Bojong Pondok Terong 4 Dihentikan Sementara
Dukung Pembangunan Daerah, Lurah Serua Ajak Warga Disiplin Bayar Pajak
Sulap Posyandu Bandeng Beji, Dana RW Rp300 Juta Terbukti Nyata
Nekat Ngerokok di Balai Kota Depok, Sejumlah Perokok Terjaring Sidak
H. Iman Yuniawan Layak Pimpin Demokrat Depok
KONI Depok Gelar Doa Bersama Jelang Porprov Jabar 2026, Targetkan 30 Medali Emas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Ciptakan Momen Seru Keluarga di Family Fun Run 2.5K Depok!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Imbas Susu Menggumpal, SPPG Bojong Pondok Terong 4 Dihentikan Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Dukung Pembangunan Daerah, Lurah Serua Ajak Warga Disiplin Bayar Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Sulap Posyandu Bandeng Beji, Dana RW Rp300 Juta Terbukti Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:53 WIB

H. Iman Yuniawan Layak Pimpin Demokrat Depok

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:50 WIB

KONI Depok Gelar Doa Bersama Jelang Porprov Jabar 2026, Targetkan 30 Medali Emas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Bangkitkan Percaya Diri, 80 Anak Istimewa Depok Ikut Pelatihan RKAI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Wajah Baru Jalan Cinere Raya, Bebas Macet Akhir 2026!

Berita Terbaru

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kota Depok Tahun 2026 digelar oleh DP3AP2KB yang bertempat di Gedung Baleka 2 lantai 10, Kamis (15/10/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Headline

Suara Anak Depok, Arah Kebijakan Kota

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:35 WIB

Depok Kids Run Festival hadirkan kategori lomba lari bareng keluarga (Family Fun Run 2,5K). (Foto: dok. Narasumber)

Berita Depok

Ciptakan Momen Seru Keluarga di Family Fun Run 2.5K Depok!

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB

Lurah Beji, Samsu Sadikin. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Sulap Posyandu Bandeng Beji, Dana RW Rp300 Juta Terbukti Nyata

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:24 WIB