Wali Kota Depok, Mohammad Idris Serahkan Dana Bantuan RTLH Se Kecamatan Cipayung

- Reporter

Kamis, 5 Desember 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan dana bantuan sosial (bansos) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) se kecamatan Cipayung di Aula kantor, pada kamis (5/12).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Bank BJB, peserta penerima manfaat bansos RTLH para warga, RT, RW, LPM dan tokoh masyarakat setempat.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan setiap warga negara indonesia mempunyai hak rumah tinggal yang layak dan baik serta sangat mensuport program ini.

“Ini merupakan salah satu pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagai bentuk kepedulian untuk memenuhi hak warga memiliki rumah tinggal yang layak dan baik,” ujar Mohammad Idris.

Sementara itu Camat Cipayung, Asep Rahmat mengatakan penerima dana bantuan sosial RTLH Se Kecamatan Cipayung berjumlah 136 unit yang tersebar di 5 kelurahan yaitu kelurahan Cipayung sebanyak 15 unit, Kelurahan Cipayung jaya 58 unit, Kelurahan Bojong pondok terong 22 unit, Kelurahan pondok jaya 21 unit dan Kelurahan Ratu jaya 20 unit.

Asep juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang telah memprogramkan RTLH serta berharap untuk tahun depan semoga tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Kecamatan Cipayung.
Penulis hisan

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB