Puluhan Kendaraan Kena Tilang Dihari Pertama Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari

- Reporter

Senin, 9 September 2019 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan perluasan Ganjil Genap 2019 di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, (9/9). Tanpa toleransi, pelanggar yang tak patuhi aturan dikenakan sanksi tilang.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, ruas Jalan Gunung Sahari sudah diterapkan perluasan sistem Ganjil Genap. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

“Mulai hari ini jadi sesuai dengan di Pergub yang ada diberlakukan sistem ganjil genap,” kata Benhard, saat ditemui di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9).

Untuk wilayah Jakarta Utara, dijelaskannya lokasi yang diterapkan sistem ganjil genap hanyalah Jalan Gunung Sahari sejauh kurang lebih dua kilometer. Tepatnya, mulai dari TL (Trafict Light) Bintang Mas sampai dengan perbatasan Jakarta Pusat yakni rel kereta.

“Hari ini kami bersama aparat kepolisian, TNI, hingga Samsat hadir disini untuk memantau sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggar,” jelasnya.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo menerangkan, penilangan terhadap pelanggar tidak pandang bulu. Sejak Pukul 06.00 WIB hingga Pukul 08.45 WIB, terdapat sekitar sekitar 40 kendaraan roda empat berplat yang ditilang.

“Hari ini sudah mulai kita tindak dengan penilangan bagi pengendara yang melintas tidak sesuai ketentuan. Puluhan petugas sudah disiagakan di lokasi saat jam-jam pemberlakuan sistem ganjil genap ini,” tutupnya.

Diketahui, perluasan Ganjil Genap 2019 ini diterapkan dalam dua shif yakni Pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB setiap Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pengecualian pada 12 jenis penggunaan kendaraan dalam perluasan Ganjil Genap 2019 tersebut.

Yakni kendaraan berstiker disabilitas, ambulan, pemadam kebakaran, angkutan umum berplat kuning, sepeda motor, kendaraan berbahan bakar listrik dan gas, truk tanki bahan bakar, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan operasional dinas, TNI-Polri, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional, kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas, hingga kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri, seperti pengangkut uang.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Depok Buka Kejuaraan Voli Muda: Fokus Sportivitas & Bakat
Di Kementerian Ekonomi Kreatif, Denta Berbagi Perspektif Mengenai Harmoni Seni Pertunjukan
SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum
Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Chandra Rahmansyah Ajak Warga Kelola Sampah Lewat Aksi Olahraga dan Edukasi Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Air Situ Pladen Diuji, DLHK Depok Tunggu Hasil Lab

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Wali Kota Depok: Seluruh Umat Beragama Punya Hak Setara Dirikan Rumah Ibadah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Supian Suri Apresiasi Semangat Kebersamaan di HUT ke-27 HKBP Limo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dorong Sektor Usaha, Ini Misi Chandra Rahmansyah Bersama HIPPI Depok

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Peringati HUT Korem 051, Koramil Beji Sebar Bantuan Sembako

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:14 WIB

SDN Anyelir 1 Siap Siaga: Murid dan Guru Belajar Tanggap Bencana

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Target Emas Porprov 2026: Supian Suri Minta Atlet Depok Murni Fokus Juara!

Berita Terbaru

Pemeriksaan kualitas air Situ Pladen di Kecamatan Beji dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersama Lurah Beji, Samsu Sadikin, melalui pengambilan sampel pada Jumat (23/10/2026). (Foto: Dok. Narasumber)

Berita Depok

Air Situ Pladen Diuji, DLHK Depok Tunggu Hasil Lab

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:52 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri bersama para jemaat HKBP Limo usai meresmikan bangunan rumah ibadah, Minggu (25/10/26). (Foto: Humas Depok)

Berita Depok

Supian Suri Apresiasi Semangat Kebersamaan di HUT ke-27 HKBP Limo

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:33 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (tengah) menghadiri pelantikan DPC HIPPI Kota Depok 2026-2031, di The Castle Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (21/10/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Dorong Sektor Usaha, Ini Misi Chandra Rahmansyah Bersama HIPPI Depok

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:28 WIB