Dinas Kesehatan Kota Depok Himbau Agar Pesantren di Depok Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok

- Reporter

Minggu, 21 Juli 2019 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Melalui Dinkes kota Depok, menghimbau agar Pondok pesantren (Ponpes) di Kota Depok wajib bebas asap rokok. Saat ini, masih banyak ponpes yang belum menerapkan aturan kawasan tanpa rokok (KTR).

Hal itu terungkap saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok melakukan inspeksi dadakan (sidak) KTR ke Ponpes di Kecamatan Cipayung, Kota Depok yang masih ditemukan puntung rokok.

Penanggung Jawab Program Pos Kesehatan Pesantren dan KTR Dinkes Kota Depok, Gugun Gunawan mengatakan, selain mendapati puntung rokok, ditemukan pula asbak rokok di beberapa tempat.

“Kami segera memberikan edukasi mengenai tujuh tempat yang masuk dalam KTR kepada pengelola Ponpes,” ujar Gugun di Balai Kota Depok, Jumat (19/7).

Menurut Gugun, Kota Depok memiliki tujuh area KTR meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar, dan sarana kesehatan.

Dari ketujuh area itu, ada dua kawasan yang harus benar-benar steril dari rokok, yakni kawasan kesehatan dan tempat proses belajar mengajar. Dua tempat itu harus steril hingga radius 300 meter.

“Jadi untuk kawasan ponpes atau tempat proses belajar mengajar wajib terbebas dari asap rokok,” tegas Gugun.

Gugun mengatakan, pihaknya optimistis Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2014 tentang KTR dapat diterapkan oleh semua ponpes di Depok.

“Asalkan ada komitmen untuk menegakkan perda tersebut. Jadi ayo wujudkan KTR untuk anak-anak. Untuk itu, kami berharap ponpes di Depok bisa menjadi percontohan untuk KTR,” ujar dia.

Lebih lanjut Gugun menjelaskan, pengaturan KTR memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Selain itu juga demi melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa rokok maupun produk tembakau.

“Tidak lupa, perda itu juga guna mewujudkan Depok Kota Sehat yang merupakan salah satu program unggulan Pemkot Depok.”

Berita Terkait

Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan
Diskominfo Depok Dukung Kelancaran SPMB 2026/2027 dengan Layanan Internet di Posko Pengaduan
Pemkot Depok Targetkan Penanganan Koridor Sawangan Tuntas pada 2028
Nagita Slavina Resmi Menjadi Presiden Persikad Depok
Proyek Jalan Alternatif Enggram–Pemuda Ditargetkan Rampung Desember 2026
Wali Kota Depok Resmikan Dimulainya Proyek Pelebaran Jalan Enggram–Jalan Pemuda di Sawangan
Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027
Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WIB

Diskominfo Depok Dukung Kelancaran SPMB 2026/2027 dengan Layanan Internet di Posko Pengaduan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pemkot Depok Targetkan Penanganan Koridor Sawangan Tuntas pada 2028

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:56 WIB

Nagita Slavina Resmi Menjadi Presiden Persikad Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04 WIB

Proyek Jalan Alternatif Enggram–Pemuda Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:40 WIB

Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Berita Terbaru

Berita

Nagita Slavina Resmi Menjadi Presiden Persikad Depok

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:56 WIB