Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

- Reporter

Kamis, 18 Juli 2019 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Ruang Promoter hari ini Kamis (18/7/2019) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Psikotropika. Pemusnahan barang bukti di hadiri langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Budi.S.

Dalam penjelasannya AKP Budi, S menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah milik tersangka LD yang berlamat di Gambir Jakarta Pusat,

“Pemusnahan barang bukti Shabu, Putaw dan Ekstasi, Ganja, H5 Harimin, kita musnahkan lakukan dengan cara diblender halus dan dibuang ke toilet,” demikian keterangan AKP Budi.

Barang Psikotropika yang disita tersebut apabila beredar di masyarakat akan mengkibatkan 16.270 orang yang akan menjadi korban korban. Pada kesempatan ini barang bukti yang disita beruapa, Shabu 1.570,68 gram, Ekstasi 162 butir, Ganja 11.95 gram, Pil Emirin 200 butir dan Putaw 5 gram.

“Barang bukti ini adalah milik tersangaka LD yang ditangkap pada tanggal 1-4 2019 di rumah Kos-nya Jalan H Ali Kampung Tengah, Kramat Jati Jakarta Timur,” pungkas AKP Budi.S.

Berita Terkait

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Lima RW di Rangkapan Jaya Baru Gunakan Dana RW untuk Pengadaan Ambulans
Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Bakal Dibangun, Terhubung hingga BORR
Minat Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Duser Terus Meningkat, Kini Capai 167 Peserta
CPH Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara, Minta KPK Gunakan Kewenangan Supervisi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:02 WIB

DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pohon-Pohon di Depok Dibungkus Kain Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI, Ada Pesan Khusus Lingkungan

Berita Terbaru