Raperda Pemilik Mobil Punya Garasi, Depok Jadi Contoh Bagi Kota Lain

- Reporter

Sabtu, 6 Juli 2019 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Berkat Raperda pemilik mobil diwajibkan memiliki garasi, Kementerian Perhubungan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok yang menyusun Raperda ini.

“Menurut kami, pemilik mobil wajib punya garasi itu (peraturan) bagus,” kata Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat.

Menurut Budi, jika rancangan tersebut berhasil menjadi peraturan yang mengikat, maka Depok bisa menjadi contoh bagi kota lain yang punya populasi kendaraan cukup banyak.

“Jika itu berhasil, mungkin bisa banyak daerah lain meniru. Bisa juga di Jakarta nanti aturan itu diterapkan. Karena kita ketahui, masih banyak juga pemilik mobil di Jakarta yang parkir di pinggir jalan,” lanjut Budi.

Ia pun berharap rancangan perda tersebut bisa segera selesai.

“Itu sudah raperda kan? Berarti sudah jadi draft-nya kan. Dan itu nanti tinggal (disahkan) jadi Perda,” terangnya.

Pemkot Depok mengajukan rancangan perubahan Perda LLAJ dan sudah diajukan ke DPRD. Raperda yang diajukan merupakan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Raperda itu berkaitan dengan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan roda empat.

Alasan pengajuan Raperda, karena Pemkot menerima banyak keluhan warga terkait fasilitas umum yang dipakai untuk garasi mobil.

“(Raperda) berawal dari banyaknya keluhan warga karena jalan lingkungan dipakai untuk garasi sehingga mengganggu warga yang lain, ada hak orang lain di fasilitas jalan karena kita hidup bermasyarakat,” kata Kadishub Depok, Dadang Wihana, Kamis (4/7/2019

Berita Terkait

7 Tokoh Alumni Pesantren yang Aktif Menjadi Narasumber Leadership di Indonesia
5 Pembicara Profesional Untuk Pelatihan Leadership di Indonesia
Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis
Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai
Pemkot Depok Usulkan Pintu Keluar Tol Desari di Cipayung, Target Rampung 2027
Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:33 WIB

PAUD Melati BSI Dorong Anak Mengenal dan Menjaga Lingkungan Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Supian Suri Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Kota Depok Masa Bakti 2026–2031

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:55 WIB

Siapkan Rute CFD Kampung, Warga Jatimulya Depok Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Ar-Ridho

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:48 WIB

Kasdam Jaya Tinjau Kesiapan Operasional Gerai Koperasi Merah Putih di Grogol Depok

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:14 WIB

Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai

Berita Terbaru