Pengguna Kendaraan Bermotor Di Depok Masih Menunggak Pajak

- Reporter

Kamis, 20 Juni 2019 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Depok mengatakan, ada 30 persen atau 400 lebih kendaraan, baik itu mobil maupun motor yang pemiliknya menunggak bayar pajak.

“Mayoritas kendaraan mewah di kawasan Cinere. Kalau penunggak mungkin 30 persen dari total potensi tidak bayar. Angkanya bisa 400-an lebih penunggak,” ujar Rina di Sawangan, Depok, Rabu (18/6/2019).

Rina mengatakan, alasan penunggak variatif. Ada yang beralasan dokumen tidak lengkap, tidak ada waktu, kendaraan rusak berat dan kendaraan ditarik leasing.

Kebanyakan, pemilik kendaraan menunggak pajak dengan alasan lupa dan tidak punya uang.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan langkah khusus dalam mengurangi jumlah penunggak pajak, salah satunya mengirimkan “surat cinta”.

“Bagi kendaraan mewah kita berikan surat cinta pajak dan kami tagih dengan cara pos,” ucap Rina.

Kemudian, pihaknya juga menagih pajak door to door atau mendatangi rumah penunggak pajak melalui bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan.

Selain itu, Samsat Cinere melakukan razia per tiga bulan sekali sebagai terapi kejut bagi pengendara yang belum bayar pajak.

“Pembayar pajak dengan razia ini juga berulang kali berhasil dilakukan. Beberapa pengendaranya langsung bayar ditempat bahkan mobil mewah sekalipun,” ujar Rina.

Sejumlah trik itu disebutnya mampu menurunkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak. Menurut dia, tahun ini angka penunggak pajak turun dibandingkan tahun lalu.

“Jadi tahun lalu itu ada 39 persen kendaraan belum bayar pajak, tahun ini menurun jadi 30 persen belum bayar pajak. Ini termasuk signifikan karena tidak mudah kita membuat mereka bayar, dan banyak juga yang membeli kendaraan baru, namun tidak membayar pajak,” ujar Rina.

Ia pun mengimbau pemilik kendaraan agar tidak lupa membayarkan pajaknya. Apalagi, saat ini banyak jalan untuk membayar pajak.

Pajak bisa dibayarkan melalui situs/aplikasi jual-beli online, minimarket, ATM dan di mobil Samsat keliling di Depok.

“Kalau telat 1 hari pun sudah kena denda 2 persen bulan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), maka disarankan jangan telat bayar pajak dan diingat jatuh temponya,” ujar Rina.

Adapun Samsat Cinere melayani lima kecamatan di Depok, yaitu Kecamatan Cinere, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Bojongsari.

Sumber: Kompas

Berita Terkait

7 Tokoh Alumni Pesantren yang Aktif Menjadi Narasumber Leadership di Indonesia
5 Pembicara Profesional Untuk Pelatihan Leadership di Indonesia
Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis
Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai
Pemkot Depok Usulkan Pintu Keluar Tol Desari di Cipayung, Target Rampung 2027
Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:33 WIB

PAUD Melati BSI Dorong Anak Mengenal dan Menjaga Lingkungan Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Supian Suri Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Kota Depok Masa Bakti 2026–2031

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:55 WIB

Siapkan Rute CFD Kampung, Warga Jatimulya Depok Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Ar-Ridho

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:48 WIB

Kasdam Jaya Tinjau Kesiapan Operasional Gerai Koperasi Merah Putih di Grogol Depok

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:14 WIB

Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai

Berita Terbaru