Siarandepok.com – Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Depok mengatakan, ada 30 persen atau 400 lebih kendaraan, baik itu mobil maupun motor yang pemiliknya menunggak bayar pajak.
“Mayoritas kendaraan mewah di kawasan Cinere. Kalau penunggak mungkin 30 persen dari total potensi tidak bayar. Angkanya bisa 400-an lebih penunggak,” ujar Rina di Sawangan, Depok, Rabu (18/6/2019).
Rina mengatakan, alasan penunggak variatif. Ada yang beralasan dokumen tidak lengkap, tidak ada waktu, kendaraan rusak berat dan kendaraan ditarik leasing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebanyakan, pemilik kendaraan menunggak pajak dengan alasan lupa dan tidak punya uang.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan langkah khusus dalam mengurangi jumlah penunggak pajak, salah satunya mengirimkan “surat cinta”.
“Bagi kendaraan mewah kita berikan surat cinta pajak dan kami tagih dengan cara pos,” ucap Rina.
Kemudian, pihaknya juga menagih pajak door to door atau mendatangi rumah penunggak pajak melalui bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, Samsat Cinere melakukan razia per tiga bulan sekali sebagai terapi kejut bagi pengendara yang belum bayar pajak.
“Pembayar pajak dengan razia ini juga berulang kali berhasil dilakukan. Beberapa pengendaranya langsung bayar ditempat bahkan mobil mewah sekalipun,” ujar Rina.
Sejumlah trik itu disebutnya mampu menurunkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak. Menurut dia, tahun ini angka penunggak pajak turun dibandingkan tahun lalu.
“Jadi tahun lalu itu ada 39 persen kendaraan belum bayar pajak, tahun ini menurun jadi 30 persen belum bayar pajak. Ini termasuk signifikan karena tidak mudah kita membuat mereka bayar, dan banyak juga yang membeli kendaraan baru, namun tidak membayar pajak,” ujar Rina.
Ia pun mengimbau pemilik kendaraan agar tidak lupa membayarkan pajaknya. Apalagi, saat ini banyak jalan untuk membayar pajak.
Pajak bisa dibayarkan melalui situs/aplikasi jual-beli online, minimarket, ATM dan di mobil Samsat keliling di Depok.
“Kalau telat 1 hari pun sudah kena denda 2 persen bulan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), maka disarankan jangan telat bayar pajak dan diingat jatuh temponya,” ujar Rina.
Adapun Samsat Cinere melayani lima kecamatan di Depok, yaitu Kecamatan Cinere, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Bojongsari.
Sumber: Kompas