Siarandepok.com – Kota Depok kembali menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk bantuan masyarakat tidak mampu.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono. Dari anggaran Rp21,8 miliar itu, kata Imam, Rp15 miliar di antaranya dialokasikan untuk subsidi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
“Alhamdulilah bantuan dana hibah sudah ada dari Pemprov Jabar Rp 21,8 miliar. Yang paling besar sekitar Rp15 miliar itu untuk bantuan masyarakat tidak mampu, seperti BPJS bagi masyarakat tidak mampu itu diberikan subsidi,” katanya kepada awak media, Senin 17 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, anggaran itu juga bakal dialokasikan untuk bantuan normalisasi atau perbaikan Kali Laya, Kelurahan Tugu senilai Rp2 miliar. Hal ini mengingat kawasan tersebut kerap banjir disaat musim hujan.
“Selain untuk rehab Kali Laya, bantuan juga bakal digunakan untuk persampahan sekitar Rp1,6 miliar, apakah dibeli kantung sampah atau masalah sampah lainnya,” ungkap Imam.
Adapun sisa dana tersebut, selanjutnya bakal digunakan untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL. “Untuk IPAL komunal senilai Rp 500 jutaan, ada di dua tempat, yakni di Beji sama Cilodong sisanya ada proyek- proyek pemprov di Depok,” ungkapnya.