DPRD Depok Sahkan 10 Raperda

- Reporter

Senin, 17 Juni 2019 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masuk dalam program

Pembentukkan Perda (Propemperda) 2020 dan telah disahkan pada rapat paripurna.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok, Sri Utami mengatakan sebagai legislatif, DPRD bertugas untuk menyusun rancangan program peraturan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Perundangan yang dituangkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua Raperda tersebut nantinya akan dilengkapi dengan kajian naskah akademik. Sedangkan untuk Raperda revisi, harus disertai executive summary,” jelas politisi dari PKS tersebut.

Lebih lanjut, ucapnya, kini pihaknya tengah menajamkan visi Raperda dengan melakukan konsultasi dengan pihak terkait. Misalnya dengan melakukan kunjungan ke pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten yang telah menerapkan 10 Raperda tersebut.

“Hal itu yang akan kami lakukan sehingga nanti ketika dibahas Panitia Khusus (Pansus), Raperda ini benar-benar jawaban atas permasalahan yang ada di Kota Depok,” jelas Sri.

Adapun 10 Raperda yang akan dibahas itu antara lain Raperda Pembentukan RT, RW, dan LPM, Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah, Raperda penjualan produk usaha daerah bidang perikanan dan layanan kesehatan hewan, serta Raperda pengelolaan pasar rakyat.

Selain itu juga revisi Perda Nomor 11 tahun 202 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, revisi Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan bidang Perhubungan, serta revisi Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Perhubungan.

Berita Terkait

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026
“Ini Kata Alumni Gontor dan Simpatisan Pendukung Supian-Chandra tentang 6 Faktor Kesuksesan SS-CR Jadi Walikota Depok”
Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!
SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok
Tingkatkan Kekompakan dan Sinergitas Kinerja, Jajaran ASN Kemendukbangga/BKKBN Retreat di Sesko AD
“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”
“Kenang perjuangan yang berliku, relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan Supian-Chandra”

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:26

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:37

“Ini Kata Alumni Gontor dan Simpatisan Pendukung Supian-Chandra tentang 6 Faktor Kesuksesan SS-CR Jadi Walikota Depok”

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:46

Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:07

SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:03

SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:44

“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:41

“Kenang perjuangan yang berliku, relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan Supian-Chandra”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:25

Hore…Anggaran Ziarah Gratis atau Wisata Keberagaman Rp 25 Juta/RW

Berita Terbaru