PPDB di Depok Mulai 4 Juli, dan Memakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya

- Reporter

Jumat, 14 Juni 2019 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019/2020 untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) melalui sistem zonasi pada 4-5 Juli 2019.

“Jalur berbasis perhitungan wilayah ini memiliki kuota sebanyak 90 persen,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Depok, Mulyadi, di Depok, Jumat (14/6/2019).

Mulyadi menjelaskan sistem zonasi reguler tersebut merupakan penilaian utama dari proses PPDB setiap tahunnya. Metode yang digunakan yaitu, skoring dari 10 hingga 100 tergantung jarak dari rumah ke sekolah yang dituju.

“Secara umum, persyaratan zonasi itu dengan melampirkan fotokopi Sertifikat Hasil Ujian (SHU) Sekolah, Kartu Keluarga sebelum 31 Desember 2019, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memilikinya, “jelasnya.

Pendaftaran zonasi terbagi dalam enam jalur, yaitu prasejahtera 20 persen anak berkebutuhan khusus lima persen, anak pendidik dan tenaga kependidikan lima persen. Selain itu, luar kota tiga persen, prestasi lokal tujuh persen, dan zonasi reguler 50 persen.

Kuota prestasi lokal terdapat penambahan menjadi tujuh persen, yaitu dua persen untuk prestasi akademik dan lima persn non-akademik.

“Penambahan kuota tersebut sebagai wujud penghargaan kami dalam menghargai prestasi para pelajar di Kota Depok,” ujar Mulyadi.

Sehingga, bagi calon peserta didik lulusan sekolah di Kota Depok bisa langsung melakukan pendaftaran secara dalam jaringan. Bagi para pelajar di luar Kota Depok dan lulusan kejar paket diharuskan melakukan pra-pendaftaran di SMP yang dituju. Hal itu agar mendapatkan nomor PIN PPDB.

Berita Terkait

Ketika Pelayanan Publik Dimulai dari Hati: Ini Pesan Rohmat Rospari untuk ASN Depok
Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Sistem, hingga Ihsan
Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok
Mengenal 9 Presiden Depok dan Jejak Sejarah Kaum Depok
63 Lurah di Depok Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI di Wilayah Masing-Masing
Kodim 0508 Depok Bersihkan Kali Jantung dan Tanam Pohon, Antisipasi Banjir
Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Proses PBG Dinilai Lama, Pengembang di Depok Minta Kepastian Perizinan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Ketika Pelayanan Publik Dimulai dari Hati: Ini Pesan Rohmat Rospari untuk ASN Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Sistem, hingga Ihsan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:03 WIB

63 Lurah di Depok Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI di Wilayah Masing-Masing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kodim 0508 Depok Bersihkan Kali Jantung dan Tanam Pohon, Antisipasi Banjir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Kain Merah Putih Raksasa Membentang di Depok, Evenciio Catat Rekor Dunia

Berita Terbaru