Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen untuk terus meminimalisir kenakalan remaja di masyarakat. Salah satu upayanya dengan menghadirkan layanan panggilan kegawatdaruratan atau emergency call 112 di Kota Depok, agar dapat dimanfaatkan untuk melaporkan segala kejadian darurat atau perilaku kenakalan remaja seperti tawuran di masyarakat.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdiany, masyarakat bisa menelepon ke 112, bila terjadi kejadian darurat atau gangguan keamanan di masyarakat. Setelah menerima laporan itu, petugas 112 akan segera melapor ke Satpol PP untuk segera dilakukan tindakan penanganannya.
“Kita sudah punya nomor panggilan kegawatdaruratan 112 yang selalu standby 24 jam. Satpol PP pun sudah terhubung dengan layanan tersebut dan akan langsung menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat,” jelasnya saat sesi dialog warga Tarling Tingkat Kota Depok di Masjid Nurul Iman, Curug, Bojongsari, Senin malam (20/05/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjutnya, Pemkot Depok terus melakukan langkah preventif (pencegahan) untuk menekan kenakalan remaja. Sinergitas dengan aparat keamanan juga sudah dilakukan oleh pemerintah. Meski demikian, pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kenakalan remaja, seperti dengan membentuk forum kewaspadaan dini masyarakat.
“Kalau ada kerumunan harus diantisipasi. Semua harus kompak jika ada potensi segera laporkan. Kami akan membantu mengatasi gangguan tersebut. Namun kalau sudah terjadi laporkan kepada aparat keamanan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, warga Pondok Petir, Sururi mengatakan, maraknya kenakalan remaja, mulai dari geng motor, tawuran, atau penyalahgunaan narkoba, perlu menjadi perhatian dari pemerintah. Dirinya bersama warga pun siap membantu pemerintah untuk mencegah kenakalan remaja tersebut.
“Mohon perhatiannya untuk Pemkot Depok agar terus mengantisipasi hal-hal negatif di kalangan remaja,” pungkasnya.
