Siarandepok.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sawangan, Winarni Naweng Triwulandari, memberikan tips seputar penggunaan obat saat berpuasa. Pasalnya, selama bulan Ramadan polan makan dan minum akan berubah. Hal ini membuat orang yang sedang kurang sehat akan berpengaruh pada penggunaan obat.
Tidak semua obat, menurut Naweng, dapat membatalkan puasa karena terdapat obat-obatan yang tidak diminum dan masuk saluran pencernaan. Antara lain salep mata, tetes mata, tetes telinga, salep/cream, serta obat-obatan yang digunakan melalui vagina atau rectum (anus).
“Bagi yang sedang tidak sehat tentu saja tidak membatalkan puasa menggunakan obat yang tidak masuk ke saluran pencernaan,” ujar Naweng, Kamis (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila ada obat yang perlu diminum tiga hingga empat kali sehari, tambahnya, maka tinggal mengatur jam untuk mengonsumsi obat tersebut. Misalnya untuk tiga kali sehari dapat dikonsumsi saat berbuka puasa (sekitar pukul 18.00 WIB), menjelang tengah malam (pukul 23.00 WIB), dan saat sahur (sekitar pukul 04.00 WIB).
Sedangkan untuk obat yang diminum empat kali sehari bisa dikonsumsi pada pukul 18.00 WIB, pukul 22.00 WIB, pukul 01.00 WIB, serta pukul 04.00 WIB.
“Namun bisa juga obat-obat itu diganti dengan obat jenis lain yang khasiatnya sama, tetapi bekerja panjang. Contohnya kaptopril (2 – 3 kali sehari) diganti dengan lisinopril (1 kali sehari),” tandasnya.
Editor: Faisal Nur Fatullah