Siarandepok.com – Pada Pemilu 2019 di Kota Depok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melibatkan anak-anak Pramuka untuk ikut serta dalam mengawasi kegiatan Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kota Depok yang dinilai rawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai implementasinya maka Pramuka turut berpartisipasi dalam event besar hajat negara Indonesia guna turut berkontribusi menciptakan pemilu yang jujur dan adil.” jelas Nina Suzan selaku Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Depok, Minggu (14/4).
Nantinya, Pramuka Kota Depok akan diberikan pendalaman materi dan buku Panduan Pemantauan Pemilu yang diterbitkan oleh Saka Adhyasta Pemilu Jawa Barat sebelum melakukan tugasnya.
“Pramuka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini Saka Adhyasta Pemilu berkonsentrasi pada pengetahuan pengawasan kepemiluan,” jelas Nina.
Saka Adhyasta Pemilu telah terdaftar resmi sebagai Lembaga Pemantau Independen yang bisa melakukan pemantauan langsung dalam Pemilu. Hal itu berdasarkan sertifikat Lembaga Pemantau yang telah diterbitkan Bawaslu RI bernomor: 080/BAWASLU/IV/2019 yang turut ditandatangani Ketua Bawaslu RI.
“Atas dasar hal tersebut Anggota Saka Adhyasta Pemilu Kota Depok akan diterjunkan ke 50 TPS yang merupakan titik rawan di Kota Depok,” ujar Sekretaris Pimpinan Saka Adhaysta, Jaka Suchendra.
Penulis: Faisal Nur Fatullah