Siarandepok.com – Petugas Satpol PP Kecamatan Gambir melakukan penertiban pedagang yang pakai halte untuk berjualan di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Penertiban ini merupakan salah satu bentuk menindaklanjuti aduan masyarakat adanya pedagang yang memakai area halte hingga trotoar untuk berjualan.
Para pedagang pun diimbau untuk tidak lagi melakukan praktik jual beli di bawah halte, maupun menyerobot seluruh badan trotoar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penertiban ini pihaknya juga membongkar lapak-lapak yang digunakan untuk menyimpan barang-barang bekas.
Mereka yang ditertibkan hanya bisa pasrah ketika petugas datang.
Bahkan para pedagang tambal ban pun diminta untuk membersihkan sisa-sisa bekas oli yang ada di sekitaran halte.
“Jadi ini tindak lanjut masyarakat, ini kan halte tapi di bawahnya malah buat berjualan, tentu itu sangat menganggu warga. Untuk itu kami tertibkan agar para pedagang ini tidak lagi berjualan di area tersebut,” kata Kasatpol PP Kecamatan Gambir, Fitrano Jaya Putra, Kamis (4/4).
Dikatakan Fitrano, pihaknya akan terus berupaya memonitoring wilayahnya dari beberapa pkl (pedagang kaki lima) liar, sehingga ia tak segan akan menertibkan jika mereka melakukan pelanggaran.
Untuk itu pihaknya mengimbau agar para pedagang tertib dan menggunakan area berdagang yang sesuai peruntukannya, dan jangan mengunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan seperte halte, trotoar, dan lainnya.
“Tentu kalau mereka kembali lagi akan kami tertibkan, tentu kami imbau kepada semua pedagang untuk tertib, dan patuhi aturan demi kepentingan dan kenyamanan kita bersama,” ucapnya.
Penulis: Ardiansyah Septian
Editor: Faisal Nur Fatullah