Siarandepok.com – Pemilu sudah tinggal sebentar lagi tetapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencatat masih banyak warga yang belum merekam KTP-el. Melihat adanya hal itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Depok Hendry Mahawan mengimbau warga merekam KTP-el.
“Menjelang pemilu ini tinggal 20.195 orang belum memiliki e-KTP (KTP-el), tetapi itu dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester dua 2018,” ujar Hendry, Rabu (27/3).
Dari 1.312.216 penduduk Kota Depok yang wajib memiliki KTP-el, ada 1.292.021 jiwa atau sekitar 98,46 persen yang sudah memiliki KTP-el.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengatakan, penduduk yang telah masuk dalam kategori wajib KTP-el adalah yang berusia mulai 17 tahun.
“Jumlah wajib e-KTP (KTP-el) itu yang usianya 17 tahun hingga Desember 2018, berarti tidak menutup kemungkinan juga jumlahnya bertambah (naik) yang (usia) 17 tahun di 2019,” katanya.
Pihaknya terus mengupayakan pembuatan KTP-el di sekolah, perguruan tinggi, lembaga permasyarakatan, dan 63 kelurahan di Kota Depok.
Selain itu, pihak kelurahan juga sudah menyurati satu persatu masyarakat untuk segera merekam KTP-el.
“Mudah-mudahan targetnya tercapai sebelum Pemilu 2019 sudah 100 persen sesuai arahan Kemendagri,” ucap Hendry.
Pihaknya berharap adanya bantuan dan koordinasi dari stakeholder terkait seperti KPU dan Bawaslu agar dapat memobilisasi yang belum merekam KTP-el.
“Memang tidak bisa tercover seluruhnya karena ada penduduk yang sampai saat ini belum bisa melakukan perekaman secara mandiri, seperti sakit, difabel, dan jompo. Oleh karena itu, kami yang ke sana jemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP (KTP-el),” pungkasnya.
Penulis: Inggiet Yoes
Editor: Faisal Nur Fatullah