Tarif Ojek Online Sudah Ditetapkan Kemenhub

- Reporter

Senin, 25 Maret 2019 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif ojek online. Pada Senin (25/3) ini, Kemenhub sudah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) biaya jasa ojek daring atau online. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan SK tersebut mengatur beberapa hal. Hal tersebut berlaku per 1 Mei tahun ini.

“Penetapan biaya jasanya ada batas bawah, batas atas, dan biaya jasa minimal,” kata Budi di Gedung Kemenhub, Senin (25/3).

Ketentuan tarif tersebut dibagi dalam tiga zona. Zona pertama, yaitu Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali. Zona kedua, yaitu Jabodetabek dan zona ketiga, yaitu Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Untuk zona pertama, ditetapkan tarif batas bawah sebesar Rp1.850 dan batas atas Rp2.300 per kilometer. Sementara itu, untuk biaya minimalnya sebesar Rp7.000 – Rp10.000.

Untuk zona kedua, ditetapkan tarif batas bawah sebesar Rp2.000 dan batas atas Rp2.500 per kilometer, serta biaya minimalnya sebesar Rp8.000 – Rp10.000.

Selanjutnya untuk zona ketiga, tarif batas bawah ditetapkan sebesar Rp2.100 dan batas atas Rp2.600. Untuk biaya minimalnya sebesar Rp7.000 – Rp10.000.

Dalam ketentuannya, jarak minimal sejauh empat kilometer. Artinya, meskipun jarak yang ditempuh kurang dari empat kilometer, penumpang tetap dikenakan biaya minimal. Karenanya, jelas Budi, pendapatan bersih yang diterima pengemudi sebesar Rp7.000 – Rp10.000 untuk zona pertama dan ketiga serta Rp8.000 – Rp10.000 untuk empat kilometer pertama.

“Biaya jasa minimal ini untuk jarak paling jauh empat kilometer, di bawah empat kilometer biayanya sama, rentangnya tergantung aplikator yang menentukan sesuai batas yang kami buat,” jelas Budi.

“Nilai tersebut adalah nilai bersih yang diterima pengemudi dan di luar potongan yang dikenakan aplikator maksimal 20%,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengemudi ojek online meminta koridor tarif sebesar Rp2.400 per kilometer bersih tanpa potongan untuk aplikator.

 

Penulis: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia
Menguatkan Kehadiran Ayah saat Ambil Raport: Upaya Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat Kurangi Fenomena Fatherless
3 Tokoh Praktisi dan Narasumber Pilihan Tentang Branding Sekolah Islam di Indonesia
Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam
Depok Bersiap Berubah! 2027, Jalan Raya Sawangan Dilebarkan & Flyover Ikonik Margonda Siap Mengubah Wajah Kota
IBLAM FAMILY Goes To Jogya Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMP YASPORBI 2 Goes To Bromo Malang Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Langkah Berat Supian Suri di Tanah Bencana: “Mereka Bertahan Hanya dengan Pakaian di Badan”

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:01 WIB

2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:16 WIB

Menguatkan Kehadiran Ayah saat Ambil Raport: Upaya Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat Kurangi Fenomena Fatherless

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:16 WIB

3 Tokoh Praktisi dan Narasumber Pilihan Tentang Branding Sekolah Islam di Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:53 WIB

Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:24 WIB

Depok Bersiap Berubah! 2027, Jalan Raya Sawangan Dilebarkan & Flyover Ikonik Margonda Siap Mengubah Wajah Kota

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:24 WIB

SMP YASPORBI 2 Goes To Bromo Malang Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:27 WIB

Langkah Berat Supian Suri di Tanah Bencana: “Mereka Bertahan Hanya dengan Pakaian di Badan”

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:59 WIB

Dibawah Koordinator KDM, Wali Kota Depok, Supian Suri dan Beberapa Kepala Daerah Jabar Kunjungi serta Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru