Siarandepok.com – Tarif MRT baru akan ditentukan pada rapat pimpinan gabungan (rapimgab) oleh DPRD DKI. Rapimgab rencananya akan dilaksanakan pada 25 Maret 2019.
“Rencanannya Senin ini rapat,” kata Sekretaris Dewan, M Yuliadi pada Kamis (21/3).
Yuliadi mengatakan, sebelumnya tarif MRT itu dibahas di Komisi B dan C. Nantinya Komisi B dan C akan melaporkan hasil pembahasannya itu saat rapimgab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terakhir ini kan dibahas di Komisi B dan C. Nanti dari Komisi B dan C lapor di rapimgab, nanti kita tunggu hasil dari Komisi B dan C,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pembahasan rekomendasi mengenai tarif MRT akan diserahkan pada rapimgab. Rekomendasi itu nantinya jadi acuan untuk penentuan tarif MRT.
“Jadi hasil rapat Komisi baik B dan C itu adalah hasilnya rekomendasi. Rekomendasi itu menjadi salah satu acuan untuk memutuskan itu nanti yang memutuskan di rapimgab itu. Keputusannya nanti di rapimgab, di Komisi B bukan memutuskan merekomendasikan, bisa jadi rekomendasi Komisi B dan C beda,” ungkap Suhaimi.
Suhaimi pun membocorkan rekomendasi hasil rapat Komisi B mengenai tarif MRT. Komisi B merekomendasikan tarif gratis untuk warga DKI hingga akhir tahun.
“Kita (rekomendasi) gratis, gratis sampai akhir tahun. Pada prinsipnya kita setuju dengan perhitungan Pemprov DKI. Pemprov hitungan dengan bersubsidi itu Rp 10 ribu sampai Rp 6.000, tapi rekomendasi kita itu diperlakukan untuk nanti di 2020, khusus untuk warga DKI,” kata Suhaimi.
Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan MRT fase I dan groundbreaking MRT fase II pada 24 April 2019. Sementara itu, MRT Jakarta rencananya dioperasikan mula 1 April 2019.
Penulis: Faisal Nur Fatullah