Siarandepok.com – KPU Depok saat ini sedang bertugas dalam menyiapkan penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden yang akan diadakan bersama pemilihan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI pada April (17/3). Tapi belum banyak yang mengetahui bahwa ternyata Kantor KPU masih ngontrak.
Selama ini, kantor KPU Kota Depok yang beralamat di Jalan Kartini, Pancoran Mas, masih menyewa alias ngontrak. Hal ini telah berulangkali dikeluhkan pihak KPU dan Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad, tidak menampik adanya masalah itu.
Namun, KPU Kota Depok masih harus bersabar, karena masalah ketiadaan kantor milik sendiri itu baru akan diselesaikan sekitar tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Idris mengatakan bahwa pihaknya masih mencari jalan terbaik dalam pengadaan gedung KPU. Sejumlah opsi untuk mewujudkannya masih dibahas secara mendalam.
“Kemarin dari sisi tahun anggaran 2020 itu yang kita cari sekarang lahannya, asetnya. Kemarin ada pemikiran aset hasil ruislag (tukar guling). Ruislag ini ada aset dari vertikal (pemerintah pusat). Mereka punya akan diserahkan ke kita, dan kita akan menyerahkan aset gedung kepada pemerintah pusat. Karena memang arahan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan. Nah ini yang sedang kita nego,” kata Idris.
Bila sistem ruislag memungkinkan, Pemkot Depok tidak perlu mencari lahan baru untuk pembangunan gedung KPU Kota Depok. Bila tidak, terpaksa Pemkot harus mencari lahan.
Pembangunan gedung KPU, bilang Idris, dengan terpaksa belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena Pemkot tengah fokus memproyeksikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Dikatakannya, selain KPU, banyak sektor lain dalam perangkat daerah yang harus bersabar karena menipisnya anggaran.
“Kemarin kita hitung saja sudah minus Rp 500 miliar kalau kita akomodir semuanya,” ucapnya.
Penulis: Inggiet Yoes
Editor: Muhammad Rafi Hanif
