Pembedahan Rumah Tak Layak Huni di Bekasi dan Depok

- Reporter

Sabtu, 2 Maret 2019 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Untuk membedah rumah tak layak huni di Kota Bekasi dan Depok pada 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp26 miliar.

“Sekarang dalam tahap verifikasi faktual di lapangan,” ujar Intan Fitriana Fauzi selaku Anggota Komisi V DPR RI, di Bekasi, Jumat (1/3).

Intan mengatakan, Basuki Hadimujono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, telah menyetujui usulan tersebut, yaitu dengan menerbitkan surat keputusan untuk dilaksanakan tahun ini. Karena itu, tim dari Direktorat Jenderal Cipta Karya sedang memverifikasi faktual penerima bantuan tersebut.

“Diverifikasi agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, total dana untuk kegiatan ini mencapai Rp26,250 miliar, karena dari 1500 keluarga penerima bantuan bedah rumah masing-masing 750 titik berada di Kota Depok dan 750 berada di Kota Bekasi. Adapun setiap rumah mendapatkan alokasi dana senilai Rp17,5 juta.

“Rumah yang dibedah yaitu yang benar-benar tidak layak huni.” ucapnya.

Rumah tersebut misalnya, rumah tinggal yang terbuat dari bilik bambu, konstruksi rumah hampir roboh, dan lainnya.

“Rumah itu bukan kontrakan, karena kalau kontrakan itu merupakan bisnis atau usaha,” terang Intan.

Dana bedah nantinya akan langsung disalurkan kepada penerima, jika telah melalui proses verifikasi faktual di lapangan. Adapun, proses perbaikan rumah dilakukan secara swadaya. Artinya, melibatkan masyarakat setempat dengan biaya tukang Rp2,5 juta, dan biaya material Rp15 juta.

“Selama pelaksanaan, ada tim dari Kementerian yang mengawasi langsung,” ujarnya.

Intan memastikan tidak akan melakukan intervensi kepada tim verifikator bedah rumah dari Kementerian PUPR perihal penerima bantuan tersebut. Sehingga, tim di lapangan benar-benar melakukan verifikasi yang melibatkan camat, lurah, sampai dengan pengurus RT atau RW.

 

Penulis : Nia RS

Editor : Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa
Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026
PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki
Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026
Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju
Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta
PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:19 WIB

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:25 WIB

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid

Berita Terbaru