Pembedahan Rumah Tak Layak Huni di Bekasi dan Depok

- Reporter

Sabtu, 2 Maret 2019 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Untuk membedah rumah tak layak huni di Kota Bekasi dan Depok pada 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp26 miliar.

“Sekarang dalam tahap verifikasi faktual di lapangan,” ujar Intan Fitriana Fauzi selaku Anggota Komisi V DPR RI, di Bekasi, Jumat (1/3).

Intan mengatakan, Basuki Hadimujono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, telah menyetujui usulan tersebut, yaitu dengan menerbitkan surat keputusan untuk dilaksanakan tahun ini. Karena itu, tim dari Direktorat Jenderal Cipta Karya sedang memverifikasi faktual penerima bantuan tersebut.

“Diverifikasi agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, total dana untuk kegiatan ini mencapai Rp26,250 miliar, karena dari 1500 keluarga penerima bantuan bedah rumah masing-masing 750 titik berada di Kota Depok dan 750 berada di Kota Bekasi. Adapun setiap rumah mendapatkan alokasi dana senilai Rp17,5 juta.

“Rumah yang dibedah yaitu yang benar-benar tidak layak huni.” ucapnya.

Rumah tersebut misalnya, rumah tinggal yang terbuat dari bilik bambu, konstruksi rumah hampir roboh, dan lainnya.

“Rumah itu bukan kontrakan, karena kalau kontrakan itu merupakan bisnis atau usaha,” terang Intan.

Dana bedah nantinya akan langsung disalurkan kepada penerima, jika telah melalui proses verifikasi faktual di lapangan. Adapun, proses perbaikan rumah dilakukan secara swadaya. Artinya, melibatkan masyarakat setempat dengan biaya tukang Rp2,5 juta, dan biaya material Rp15 juta.

“Selama pelaksanaan, ada tim dari Kementerian yang mengawasi langsung,” ujarnya.

Intan memastikan tidak akan melakukan intervensi kepada tim verifikator bedah rumah dari Kementerian PUPR perihal penerima bantuan tersebut. Sehingga, tim di lapangan benar-benar melakukan verifikasi yang melibatkan camat, lurah, sampai dengan pengurus RT atau RW.

 

Penulis : Nia RS

Editor : Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru