oleh

Lokasi Terpaparnya Narkoba Paling Banyak di Kota Depok

Siarandepok.com – Selasa (26/2), dalam peresmian Gedung BNN Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung. Komjen Heru Winarko selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaporkan fakta soal narkotika dan psikotoprika di Jabar pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

“Kami perlu lapor, di Jabar ini ada 15 lokasi terpapar narkoba. Paling banyak di Kota Depok ada sembilan titik. Di Kota Bandung ada satu titik di Andri. Lalu di Kota Cirebon, Bogor dan Sukabumi. Jadi di sana campur, ada pengguna ada pengedar dan transaksi juga,” ujar Heru.

Heru mengatakan, Kota Depok secara hukum berada di bawah Polda Metro Jaya dan Kodam saya, untuk itu, bagi Kota Depok, Pemprov Jabar harus berkoordinasi dengan dengan BNN.

“Jadi teman Pemprov Jabar untuk Depok ini ya BNN karena Kapolda dan Pangdam-nya beda (tidak masuk Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi),” ucapnya

.

Menurutnya, BNN perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penanganan masalah tersebut, hal ini dikarenakan fakta menunjukan di kampung-kampung narkoba ini cukup miris karena melibatkan warga masyarakat ekonomi rendah.

“Kami laporkan ke pak Gubernur bahwa di kampung ini pengedarnya ada yang ibu-ibu, ke depan perlu untuk bagaimana mereka ini punya mata pencarian di luar narkoba,” ujarnya.

Untuk terlepas dari narkotika. Heru mengajak Pemprov Jabar untuk sama-sama menggarap kampung tersebut.

‎”Sehingga secara ekonomi mereka bisa berdaya tanpa menggantungkan diri dari narkoba,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk Jabar populasi penduduknya mencapai 20 persen populasi nasional, prevelensi pengguna narkotikanya mencapai 1,7 persen atau rata-rata nasional.

“Berarti kurang lebih ada 800 ribu hingga 900 ribu pengguna,” ujar Heru.

Hanya saja, dari jumlah tersebut pihaknya menyayangkan Jabar belum memiliki tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika.

“Yang di Lido, Bogor itu rehabilitasi punya BNN. ‎Jabar belum punya tepat rehabilitasi. Jadi solusinya harus memaksimalkan tempat pelayanan kesehatan, bisa rumah sakit atau puskesmas bisa menerima pecandu,” pungkasnya.

 

Penulis : Nia RS

Editor: Muhammad Rafi Hanif

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru