Sebanyak 53 Lurah di Depok Belum Lulus Pengadaan Barang dan Jasa

- Reporter

Jumat, 22 Februari 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Supian Suri selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, baru 10 dari 63 lurah di Depok yang memiliki sertifikasi barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Jasa dan Pemerintahan (LKPP) atau layak jadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan 53 lurah lainnya belum siap untuk kelola dana kelurahan

“Dari 63 Lurah, kurang lebih cuma 10 lurah yang sudah lulus sertifikasi. Artinya masih 53 lagi yang belum lulus pengadaan barang dan jasa,” ujar Supian di Balaikota Depok, Kamis (21/2).

Pemkot Depok masih memikirkan bagaimana cara mengelola dana Kelurahan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lantaran belum semua lurah memiliki sertifikasi.

Salah satu cara agar Lurah dapat memahami pengadaan barang dan jasa serta proses lelang dalam kegiatan infrastruktur adalah dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek).

“Kita akan genjot tahun ini untuk Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa kepada Lurah-lurah. Harapan kami sebelum ini (Dana Kelurahan) benar-benar digulirkan mereka sudah lulus,” ucapnya.

Adanya bimtek ini diharapkan akan menjadi bentuk pertanggungjawaban para Lurah selaku penentu kegiatan yang dilaksanakan. Termasuk memastikan mutu hasil penggunaan, baik kegiatan infrastruktur atau non-infrastruktur yang dananya berasal dari pajak masyarakat.

“Bagaimanapun anggaran ini kan harus dipertanggungjawabkan. Dari sisi fisiknya, teknisnya, kita siapkan. Makanya nanti kita rapatkan dengan Bappeda, BKD, BKPSDM seperti apa nanti,” tuturnya.

Merujuk pada Permendagri No. 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan, pada pasal 12 Kepala Daerah menetapkan Lurah selaku KPA.

Sebelumnya, Mohammad Idris yang merupakan Wali Kota Depok, mengatakan jatah yang diterima setiap Kelurahan nanti berkisar antara Rp 200 hingga Rp 300 juta tergantung ketentuan dari pusat.

 

Penulis: Nia

Editor: Muhammad Rafi Hanif

 

Berita Terkait

Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu
Gerakan Pangan Murah di Grogol Depok Disambut Antusias Warga
Pembangunan RKAI di Margonda Depok Capai 4,9 Persen, Lampaui Target
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Gelar Pasar Tani di Balai Kota
HUT ke-81 RI, Supian Suri Ajak Forkopimda Depok Isi Kemerdekaan dengan Pelayanan Terbaik
Wakil Wali Kota Depok Minta Eks TPS Liar di Limo Segera Dibersihkan
Wamen LH Targetkan Seluruh Sampah Dikelola pada 2029, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan
Lahan Sudah Diserahkan, Pembangunan Gedung SMKN 5 Depok Belum Juga Dimulai

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Gerakan Pangan Murah di Grogol Depok Disambut Antusias Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Pembangunan RKAI di Margonda Depok Capai 4,9 Persen, Lampaui Target

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Gelar Pasar Tani di Balai Kota

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Wakil Wali Kota Depok Minta Eks TPS Liar di Limo Segera Dibersihkan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perkuat Pelayanan Warga, Kelurahan Boponter Serahkan Tiga Ambulance Ke RW

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sambut Kapolres Baru, PCNU Kota Depok Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, PNJ Pasang Empat Kamera CCTV di Beji Timur

Berita Terbaru