Siarandepok.com – Sekarang warga Depok bisa lebih cepat berobat ke Puskesmas maupun RSUD melalui aplikasi Depok Single Window (DSW). Warga bisa mendaftar antrean jika ingin berobat di Puskesmas maupun RSUD melalui DSW.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Depok, Sidik Mulyono menyatakan, dengan aplikasi ini, warga tak perlu lagi lama-lama mengantre untuk daftar berobat di RSUD atau Puskesmas di Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Caranya gampang, hanya mengunduh aplikasinya di Google Playstore, setelah aplikasi terunduh, kita harus membuat akun pribadi, seperti mengisi nama, nomor telepon, alamat surel, alamat rumah, dan kata sandi atau password. Setelah itu, akan muncul ikon berbagai pelayanan yang dapat Anda akses.
Apabila ingin registrasikan diri untuk pengobatan, klik ikon rumah sakit yang bertuliskan kesehatan. Kemudian muncul tiga pilihan, yaitu Registrasi Puskesmas, Info Kesehatan, dan Berita Kesehatan.
Kemudian ketika pilih Registrasi Puskesmas, akan muncul pilihan Daftar Online, Informasi Pendaftaran, Antrean Puskesmas, Lokasi Puskesmas, dan Petunjuk Registrasi Online. Untuk daftar ke rumah sakit yang dituju, kita klik Daftar Online.
Kemudian akan muncul 11 Kecamatan yang wilayahnya terintegrasi dengan aplikasi DSW, yaitu Beji, Pancoran Mas, Cipayung, Sukmajaya, Cilodong, Limo, Cinere, Cimanggis, Tapos, Sawangan, dan Bojong Sari.
Misalnya kita mencoba klik Kecamatan Cimanggis. Setelah itu, memilih pengobatan untuk pagi hari. Kemudian muncul, Umum, Gigi, Lansia, KIA, dan MTBS.
Di bawah ikon pelayanan, tampak petunjuk daftar poli tujuan, diantaranya:
1. Pilih Layanan Umum apabila anda mengalami sakit dengan gejala umum
2.Pilih Layanan Gigi apabila mengalami sakit dengan gejala sakit gigi
3.Pilih Layanan Lansia apabila anda pasien dengan usia >60th
4.Pilih Layanan Anak apabila anda pasien dengan usia 5 tahun 1 bulan – 17th
5.Pilih Layanan KIA apabila mendaftar pasien ibu (hamil,menyusui,nifas)
6.Pilih Layanan MTBS apabila mendaftar pasien dengan usia 0 – 5 tahun
Kemudian kita mencoba untuk meng klik Umum, dan memilih Pasien Baru. Setelah itu, mengisi indentitas seperti Nomor KTP, Nama Lengkap, Nama Kepala Keluarga, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, kecamatan, kelurahan, tanggal kunjungan, jenis bayaran, dan Nomor Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS), kemudian klik Daftar.
Selanjutnya,kita akan mendapatkan nomor antrean disertai dengan kode booking. Kode booking inilah yang digunakan sebagai bukti konfirmasi kehadiran di loket pendaftaran puskesmas.
Penulis: Inggiet Yoes
Editor: Muhammad Rafi Hanif
