Penghentian Galian di Kampung Serab Kota Depok

- Reporter

Minggu, 17 Februari 2019 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Galian dianggap mengganggu, Satpol PP Kota Depok menghentikan pekerjaan galian tanah di wilayah RW 05, Jalan RRI, Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.

“Kami menjalankan perintah untuk menghentikan aktivitas galian tanah, kami juga menyita kunci dari kendaraan yang dipakai oleh pihak galian, untuk mengangkat tanah,” kata Kepala Seksi Transmas Tibum Satpol PP Kota Depok, R Agus.

Lienda Ratnanurdianny yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Depok, mengatakan karena tidak memiliki ijin, aktivitas galian tanah yang ada di Kampung Serab dihentikan. Pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk datang kelokasi dan langsung memberhentikan aktivitas galian tanah.

Kegiatan penggalian ini telah melanggar Perda Kota Depok No 16 tahun 2012, bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan penggalian dan pengurukan tanah yang tidak sesuai dengan izin rekomendasi yang diberikan oleh pejabat yang berwenang serta dapat membahayakan orang lain dan lingkungan di sekitar lokasi penggalian atau pengurukan. Tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum, tertulis di pasal 13.

“Kami sudah menghentikan kegiatan galian tanah Parung Serab. Sebelum ada izinnya, mereka tidak boleh ada aktivitas penggalian tanah di lokasi tersebut,” ucap Lienda.

Aktivitas galian tanah yang terletak di Kampung Serab, tepat di depan maskas Garnisun, sebelumnya memang sudah diprotes warga lantaran merusak jalan dan mengganggu masyarakat sekitar.

Bahkan, sambungnya, truk pengangkut tanah itu juga sudah menelan korban luka luka, lantaran truk galian tanah yang ugal-ugalan dan menabrak pohon serta tiang PJU. Sehingga, seorang warga menjadi korban tertimpa pohon dan dirawat ke rumah sakit.

“Selama adanya galian tanah ini, mata saya terganggu akibat debu dari tanah dan ketika hujan, jalanan jadi licin dari tanah yang menempel di jalan raya. Kami warga sangat terganggu, kami harap Pemkot Depok terus mengawasi galian tanah itu,” sahut Romlih, warga Kampung Serab.

 

Penulis : Nia

Editor : Faisal Nur Fatullah

Berita Terkait

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Piala Soeratin U-13 & U-15: Harapan Supian Suri untuk Masa Depan Sepak Bola Depok
Semarak Puncak Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Hiburan Rakyat
Gerak Cepat Pemkot Depok: Adopsi Teknologi Canggih Demi Cegah Kebakaran Berulang di TPA Cipayung
Langkah Tegas DPUPR Kota Depok: Perketat Pengawasan Proyek Strategis Demi Mutu Infrastruktur
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Perbaikan Jalan H. Kenan Diapresiasi Warga RW 14 Bojongsari, Beraktivitas Semakin Mudah
Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:55 WIB

Piala Soeratin U-13 & U-15: Harapan Supian Suri untuk Masa Depan Sepak Bola Depok

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:12 WIB

Semarak Puncak Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Hiburan Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:41 WIB

Lampu Hijau dari Warga, Pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa di Pondok Cina Akhirnya Dimulai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:36 WIB

Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:29 WIB

Perbaikan Jalan H. Kenan Diapresiasi Warga RW 14 Bojongsari, Beraktivitas Semakin Mudah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:22 WIB

Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:11 WIB

Prioritaskan Keselamatan Warga, Kelurahan Pondok Cina Perketat Aturan Program Wisata Keberagaman

Berita Terbaru