Jurnalis Filipina yang Ditahan Telah Dibebaskan dengan Jaminan

- Reporter

Kamis, 14 Februari 2019 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemimpin situs berita online Filpina yang yang sering mempublikaskan laporan-laporan yang mengecam kebijakan-kebijakan presiden negara itu. dibebaskan dengan jaminan, Kamis.

Maria Ressa, yang tahun lalu dipilih majalah Time sebagai salah satu “Persons of the Year”, sebelumnya ditangkap atas tuduhan mempublikasikan tulisan-tulisan yang merusak nama baik.

Rappler Inc., situs berita yang dipimpin Ressa, mengatakan, agen-Biro Investigasi Nasional (NBI) menyampaikan surat penangkapan itu Rabu sore (13/2) dan Ressa kemudian dibawa ke markas NBI.

Organisasi HAM Amnesty International dan Komisi Perlindungan Jurnalis (CJP) mengecam langkah pemerintah Filipina ini sebagai tindakan yang jelas-jelas bermotivasi politik. Namun pemerintah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan, langkah itu merupakan langkah biasa dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

Setelah dibebaskan denagn Jaminan Ressa mengatakan kepada wartawan, “Apa yang kita saksikan adalah kematian karena ribuan irisan terhadap demokrasi kita.” Ia menuduh pemerintah menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan hukum sebagai senjata untuk membungkam pembangkang.

Rappler adalah salah satu dari beberapa kantor berita yang dianggap paling keras mengecam kebijakan-kebijakan Duterte, termasuk usaha anti-narkobanya yang telah menewaskan ribuan tersangka.

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:09 WIB

Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

Owrite Goes To Campus, Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

Berita Terbaru