Jurnalis Filipina yang Ditahan Telah Dibebaskan dengan Jaminan

- Reporter

Kamis, 14 Februari 2019 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemimpin situs berita online Filpina yang yang sering mempublikaskan laporan-laporan yang mengecam kebijakan-kebijakan presiden negara itu. dibebaskan dengan jaminan, Kamis.

Maria Ressa, yang tahun lalu dipilih majalah Time sebagai salah satu “Persons of the Year”, sebelumnya ditangkap atas tuduhan mempublikasikan tulisan-tulisan yang merusak nama baik.

Rappler Inc., situs berita yang dipimpin Ressa, mengatakan, agen-Biro Investigasi Nasional (NBI) menyampaikan surat penangkapan itu Rabu sore (13/2) dan Ressa kemudian dibawa ke markas NBI.

Organisasi HAM Amnesty International dan Komisi Perlindungan Jurnalis (CJP) mengecam langkah pemerintah Filipina ini sebagai tindakan yang jelas-jelas bermotivasi politik. Namun pemerintah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan, langkah itu merupakan langkah biasa dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

Setelah dibebaskan denagn Jaminan Ressa mengatakan kepada wartawan, “Apa yang kita saksikan adalah kematian karena ribuan irisan terhadap demokrasi kita.” Ia menuduh pemerintah menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan hukum sebagai senjata untuk membungkam pembangkang.

Rappler adalah salah satu dari beberapa kantor berita yang dianggap paling keras mengecam kebijakan-kebijakan Duterte, termasuk usaha anti-narkobanya yang telah menewaskan ribuan tersangka.

Berita Terkait

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang
Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir
BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei
Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terbaru