Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan di BPJS

- Reporter

Selasa, 5 Februari 2019 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan ketentuan baru, bayi yang baru lahir dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) wajib didaftarkan paling lambat 28 hari hari sejak dilahirkan dan mulai terhitungkan mulai dari tanggal 18 Desember 2018.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Depok Irfan Qadarusman mengatakan, aturan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Peraturan tersebut menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Perpres Nomor 19 tahun 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpres Nomor 82 Tahun 2018 merupakan hasil evaluasi BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatannya. Untuk itu, peraturan tersebut merevisi peraturan sebelumnya yang hanya memberikan waktu tiga hari kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk mengurus bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Irfan mengatakan, dalam hal ini BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.  Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 yakni bayi yang akan lahir sudah dapat didaftarkan sejak masih dalam kandungan.

Dirinya menambahkan, BPJS Kesehatan sudah menjamin biaya persalinan, serta perawatan bayi. Namun, untuk memperoleh jaminan biaya perawatan, bayi harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 juga telah mengatur mengenai iuran. Iuran bagi bayi baru lahir juga harus dibayarkan paling lama 28 hari sejak dilahirkan,” tutupnya.

Penulis : Dian Mutia Sari

Editor: Muthia Dewi Safira

Sumber: depokpembaharuan.com

Berita Terkait

Informasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025-2026
Mengenal Profil Dr Awaluddin Faj, M.Pd Praktisi, Trainer, Motivator dan Konsultan Sekolah Islam
Lanjutan Promosi PPDB SMP VIS Student One, Sekolah Yang Layak Jadi Pertimbangan Orang Tua
Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Latih Manajemen Sekolah Al-Azhar Kalibanten Semarang untuk Promosi & Marketing PMB Sekolah
DP3AKB Jabar Dorong Kolaborasi Pembangunan Keluarga Ramah Perempuan dan Anak
Sesmen Kemendukbangga/ Sestama BKKBN: Indonesia Emas 2045 Hanya Bisa Dicapai Melalui Grand Desain Pembangunan Kependudukan
Dihadiri 500 Jamaah, MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok
Yayasan Pendidikan Islam Al-Fikri Semarang Gelar Workshop Tim Promosi & Marketing Sekolah Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 22:00

Informasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025-2026

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:13

Mengenal Profil Dr Awaluddin Faj, M.Pd Praktisi, Trainer, Motivator dan Konsultan Sekolah Islam

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:25

Lanjutan Promosi PPDB SMP VIS Student One, Sekolah Yang Layak Jadi Pertimbangan Orang Tua

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:23

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Latih Manajemen Sekolah Al-Azhar Kalibanten Semarang untuk Promosi & Marketing PMB Sekolah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:22

DP3AKB Jabar Dorong Kolaborasi Pembangunan Keluarga Ramah Perempuan dan Anak

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:42

Dihadiri 500 Jamaah, MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:33

Yayasan Pendidikan Islam Al-Fikri Semarang Gelar Workshop Tim Promosi & Marketing Sekolah Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:56

Jelang Ramadan, MZS.Nur Asysyabaab Gelar Tawaqufan Pengajian Kitab

Berita Terbaru