oleh

Depok Kejar Target E KTP Jelang Pemilu 2019

Siarandepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus mengejar target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) jelang Pemilihan Umum (Pemilu)  2019. Hingga pertengahan 2018, total perekaman e-KTP mencapai 94,27 persen.

Sekretaris Disdukcapil Kota Depok,  Henry Mahawan mengatakan, hingga pertengahan tahun 2018, dari total 1.352.092 wajib KTP di Kota Depok,  sebanyak 1.274.589 yang telah merekam atau sekitar 94,27 persen. Sedangkan, jumlah yang belum merekam sebanyak 77.503 orang.

Kami akan jemput bola dengan melakukan perekaman e-KTP secara serentak di setiap kelurahan pada tanggal 27 Desember 2018. Sasarannya adalah para pemilih pemula (usia di bawah 17 tahun) maupun pemilih non pemula (di atas 17 tahun). Hal tersebut berdasarkan surat edaran nomor 471.13/24150/DUKCAPIL yang dikeluarkan  oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau warga Depok yang belum melakukan membuat e-KTP agar segera merekam. Hal ini berkaitan dengan syarat Pemilu 2019 yang mengharuskan pemilih memiliki e-KTP atau Surat Keterangan (Suket).

“Segera lakukan perekaman karena saat ini pelayanan e-KTP sudah ada di setiap kelurahan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, bagi warga yang belum melakukan perekaman hingga tanggal 31 Desember 2018, maka datanya akan diblokir. Langkah tersebut, guna mendorong seluruh masyarakat yang sudah cukup usia untuk melakukan perekaman e-KTP.

Info : Depok.go.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru