Siarandepok.com- Setelah sebelumnya ditahun 2016 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meraih Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Madya, tahun ini pun Pemkot Depok dinilai telah memenuhi 7 prasyarat PUG dan diganjar dengan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Utama, meningkat dari perolehan tahun 2016 yakni APE Madya. Penghargaan secara simbolis diterima Wali Kota Depok dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/12/2018). Penghargaan Anugrah Parahita Ekaraya di berikan kepada 9 Kementerian/Lembaga, 22 Pemerintah Provinsi, dan 159 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan yang memang mempunyai kebutuhan yang berbeda.
“Tujuan PUG adalah untuk memastikan bahwa pembangunan telah adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan, baik anak, dewasa, lansia dan difabel,” kata Wali Kota. Selain memenuhi 7 prasyarat PUG, Kota Depok juga melakukan berbagai inovasi di bidang pelayanan yang memfasilitasi masyarakat sesuai kebutuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender DPAPMK Kota Depok, Nancy Olivia Rossa, mengatakan pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan semenjak adanya Intruksi Presiden No 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan yang diimplementasikan di Kementerian/Lembaga, provinsi, Kota/Kabupaten. “Selanjutnya, dengan menindaklanjuti Perwal No 9 Tahun 2013 tentang pedoman PUG di Kota Depok, semua program pembangunan mulai dilaksanakan dengan PUG terutama program-program unggulan Kota Depok,” terangnya.
Perlu diketahui bahwa Implementasi PUG di Kota Depok telah memenuhi 7 prasyarat PUG, yakni komitmen pimpinan dan ASN dengan adanya Perda, Perwal, dan Kepwal yang responsive gender; kebijakan pemerintah dengan program-program unggulan yang responsive gender dalam RPJMD, Renstra dan Renja SKPD; secara kelembagaan dibentuknya Pokja PUG, Focal Point PUG, Tim teknis lembaga-lembaga yang melayani masyarakat, P2TP2A, LK3, Puspaga dan lain-lain; SDM yang tiap tahunnya ditingkatkan kemampuannya dan pemahamannya serta penganggaran untuk kegiatan yang responsive gender yang meningkat tiap tahunnya; melakukan analisis gender untuk menyusun anggaran yang responsive gender; intruksi untuk memilah data terpilah masing-masing Perangkat Daerah; serta partisipasi masyarakat dengan adanya 7 lembaga masyarakat, 5 perguruan tinggi, 11 dunia usaha dan juga perorangan yang ahli dibidangnya terakit PUG.