oleh

8 Kelurahan Di Depok Deklarasikan Stop Buang Air Sembarangan

Siarandepok.com– Pemerintah Kota Depok mengadakan kegiatan Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di lapangan Balai Kota Depok, Kamis (13/12).

Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat di bidang kesehatan lingkungan, oleh karenanya perlu dilakukan upaya pencegahan, kewaspadaan dini terhadap penyakit dan peran serta masyarakat dalam mennaggulangi dan meningkatkan kesehatan lingkungan diwilayahnya masing-masing.

Dinas Kesehatan melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) terkait pembangunan septictank yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2018. Setelah dilakukan verifikasi kelurahan ODF di 8 kelurahan oleh Tim Verifikasi Kelurahan ODF, dinyatakan bahwa 8 kelurahan layak untuk dilakukan deklarasi sebagai Kelurahan Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), yang merupakan pilar 1 dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

“Dalam komitmen ini, ada delapan kelurahan yang dianggap standar dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Di antaranya, Kelurahan Tirtajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Cimpaeun, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Sukatani, dan Kelurahan Hajarmukti,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris,

Meskipun baru satu kelurahan yang mencapai 100 persen, yaitu Kelurahan Hajarmukti, dirinya mengimbau kelurahan lain untuk memaksimalkan program yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Depok tersebut.

“Kelurahan lain masih ada 50 kepala keluarga (KK) yang belum tuntas. Masih banyak warga yang memiliki kamar mandi, tetapi pembuangan airnya di sungai dan terbuka,” terang Mohammad Idris.

Dirinya berharap, 8 kelurahan tersebut dapat memotivasi dan menularkannya kepada kelurahan lain, agar cita-cita Depok 100 persen ODF dapat tercapai. Terlebih, program ini merupakan program kebersamaan dan menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga diharapkan masyarakat juga bisa berpartisipasi secara langsung. Adapun kelurahan yang telah lebih dulu mendeklarasikan Kelurahan ODF pada tahun 2016 yakni Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Curug, Cisalak Pasar dan Kelurahan Tapos.gkui

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru