Siarandepok.com—Terdapat 15.171 atau 39 persen kendaraan mobil dan motor yang menunggak pajak dari potensi 389.000 jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah Samsat Cinere. Berdasarkan data Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere Dari 39 persen, ada 26.61 persen KTMDU (kendaraan tidak melakukan daftar ulang lebih dari 1 tahun menunggak) dan 12.39 persen KBMDU (kendaraan belum melakukan daftar ulang kurang dari 1 tahun).
Rina Parlina, Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere mengatakan mengungkapkan alasan penunggak sangat variatif. Ada yang beralasan belum ada dana, lupa, ataupun beralasan kendaraannya rusak.
“Ada yang punya Lamborghini di rumahnya tapi lupa bayar karena sibuk, jadi kami kadang suka memberi surat tagihan khusus untuk mobil mewah untuk mengingatkan, pakai surat dikirim via pos,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya berikan imbauan agar pemilik kendaraan mobil ataupun sepeda motor tidak lupa membayarkan pajaknya. Terlebih, pembayaran pajak saat ini sangatlah mudah, bisa bayar melalui ATM Bank BJB dan melalui mobil samsat keliling yang ada di Depok.

