Warga Kota Depok Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan

- Reporter

Kamis, 22 November 2018 - 20:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com—Warga masyarakat Kota Depok harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Januari 2019 mendatang. Apabila tidak terdaftar, maka warga masyarakat tersebut akan dikenakan sanksi perorangan berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu oleh pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 86 Tahun 2013 yang berisi kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi syarat untuk mengurus dokumen. Jika tidak menjadi peserta, masyarakat tidak dapat mengurus sejumlah pelayanan publik dan tidak mendapatkan dokumen pelayanan umum seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Depok Irfan Qadarusman mengatakan, “Untuk di BPJS Kesehatan Depok baru melaksakan aturan Pasal 9 ayat (1) PP 86 Tahun 2013 yaitu sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu yang dikenai kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara. Sanksi tersebut antara lain perizinan terkait usaha, izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin memperkerjakan tenaga kerja asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Solid Menangkan Supian-Chandra, Mazhab HM : ‘Generasi Gen Z jangan Apatis Terhadap Politik
Warga Depok Resah Akibat Macet di Jalan Kartini, Supian Suri Paparkan Langkah Konkret
Dukung Supian-Chandra, Warga Minang Kota Depok Deklarasi Bentuk Relawan Rumah Gadang Kito
Perempuan Kota Depok Gerakkan Dukungan, Supian-Chandra Semakin Mantap di Beji
Calon Wali Kota Supian Suri Sebut Depok Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Kartu
3 Generasi Warga Komplek Purn Kopassus Pelita 1 Sukatani Kompak dukung Supian Suri
Jalan Raya Sawangan Macet Tak Kunjung Usai, Ini Langkah Berani Calon Wali Kota Depok Supian Suri
Tak Ada Lagi Anak Depok yang Putus Sekolah, Hamzah Paparkan Rencana Supian-Chandra

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:47

Solid Menangkan Supian-Chandra, Mazhab HM : ‘Generasi Gen Z jangan Apatis Terhadap Politik

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:41

Warga Depok Resah Akibat Macet di Jalan Kartini, Supian Suri Paparkan Langkah Konkret

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:04

Dukung Supian-Chandra, Warga Minang Kota Depok Deklarasi Bentuk Relawan Rumah Gadang Kito

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:39

Calon Wali Kota Supian Suri Sebut Depok Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Kartu

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:26

3 Generasi Warga Komplek Purn Kopassus Pelita 1 Sukatani Kompak dukung Supian Suri

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:55

Jalan Raya Sawangan Macet Tak Kunjung Usai, Ini Langkah Berani Calon Wali Kota Depok Supian Suri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:59

Tak Ada Lagi Anak Depok yang Putus Sekolah, Hamzah Paparkan Rencana Supian-Chandra

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:38

Satu Dekade Legacy Presiden Jokowi: Capaian Infrastruktur Begitu Masif

Berita Terbaru