Warga Kota Depok Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan

- Reporter

Kamis, 22 November 2018 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com—Warga masyarakat Kota Depok harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Januari 2019 mendatang. Apabila tidak terdaftar, maka warga masyarakat tersebut akan dikenakan sanksi perorangan berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu oleh pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 86 Tahun 2013 yang berisi kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi syarat untuk mengurus dokumen. Jika tidak menjadi peserta, masyarakat tidak dapat mengurus sejumlah pelayanan publik dan tidak mendapatkan dokumen pelayanan umum seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Depok Irfan Qadarusman mengatakan, “Untuk di BPJS Kesehatan Depok baru melaksakan aturan Pasal 9 ayat (1) PP 86 Tahun 2013 yaitu sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu yang dikenai kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara. Sanksi tersebut antara lain perizinan terkait usaha, izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin memperkerjakan tenaga kerja asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).”

Berita Terkait

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Senam Paricara Dharma Terus Diperkenalkan ke Masyarakat
Kemarau Melanda Sungai Ciliwung Depok Jadi Wisata Air
Depok Seru Semua Diharapkan Jadi Wadah Hiburan dan Edukasi bagi Warga
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:55 WIB

Piala Soeratin U-13 & U-15: Harapan Supian Suri untuk Masa Depan Sepak Bola Depok

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:38 WIB

Resmi Timnas Indonesia Melantik Pelatih Baru Pengganti Patrick Kluivert, yang Bernama John Herdman

Rabu, 11 September 2024 - 18:56 WIB

Ramai Kabar Saaih Halilintar Tak Tampil di PON Aceh-Sumut 2024, Sejumlah Artis Ini Justru Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:43 WIB

Sempat Dipromosikan Jurnalis Asing, ini Kata Pelatih Klub Sepakbola Eropa tentang potensi Marcelino Ferdinan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:40 WIB

Meski kerap dicap pemain Egois, Marcelino Ferdinand sang Wonderkid Timnas Indonesia Hebohkan Netizen Gabung ke Klub Inggris

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Ini Kata Erick Thohir Usai Marcelino Ferdinand Gabung ke Klub Champinship Inggris Oxford United

Rabu, 17 Juli 2024 - 05:52 WIB

Ini dia rekor sejarah sepakbola dunia yang ditorehkan lamine yamal, Salah satunya pemain Termuda Dunia 

Berita Terbaru

Senam Paricara Dharma (Sumber: Dokumentasi Narasumber)

Headline

Senam Paricara Dharma Terus Diperkenalkan ke Masyarakat

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:16 WIB