Walikota Depok Siap Keluarkan Perwal Tanggulangi LGBT

- Reporter

Kamis, 15 November 2018 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com—Wali Kota Depok Mohammad Idris siap mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk menanggulangi isu menjamurnya lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Perwal merupakan langkah yang cukup efektif sebagai regulasi dari pencegahan penyimpangan sosial mengenai LGBT.

Mohammad Idris mengungkapkan bahwa dalam membuat peraturan baik Peraturan Daerah (Perda) dan Perwal harus ada sandaran dan dasar hukum dari pemerintah pusat karena pemerintah di daerah harus memiliki sikap yang sama dengan pemerintah pusat. Jika regulasi sudah jelas maka pihaknya akan membuat Perwal mengenai penyimpangan sosial LGBT. Dirinya menjelaskan jika berbentuk Perda, maka penyimpangan sosial tersebut dapat digugat.

”Ini yang menjadi masalah, membuat Perda pasti ada anggarannya. Jika ada gugatan tentu akan jadi sia-sia. Untuk itu, pemerintah dan legislatif akan mencari sandaran hukumnya seperti apa. Minimal ada Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa menjadi dasar Perda secara khusus terkait LGBT,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memiliki data LGBT yang valid. Informasi yang berkembang itu adalah penderita HIV/AIDS yang merujuk ke RSUD dan lapor ke Dinas Kesehatan. Namun, perlu Anda ketahui bahwa penderita AIDS belum tentu LGBT.

Berita Terkait

Harga Avtur Meroket, Presiden Prabowo Pasang Badan: Tambahan Biaya Haji Tak Boleh Bebani Jemaah!
Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal
Iran Ejek Trump Gagal Blokade Laut: Selat Hormuz Bukan Media Sosial
Apa yang Disepakati dari Pertemuan Sjafrie dan Menteri Perang AS di Pentagon?
Menlu Iran-Utusan AS Diklaim Hampir Baku Hantam saat Nego, Gegara Apa?
Isu Geopolitik Memanas, Pemerintah Pastikan Keamanan Jemaah Haji 2026
2.423 Jemaah Haji Depok Siap Berangkat, Enam Kloter Diberangkatkan Mulai 22 April 2026
Diskarpus Depok Genjot Digitalisasi Buku Letter C di 17 Kelurahan Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:01 WIB

Harga Avtur Meroket, Presiden Prabowo Pasang Badan: Tambahan Biaya Haji Tak Boleh Bebani Jemaah!

Rabu, 15 April 2026 - 12:47 WIB

Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Iran Ejek Trump Gagal Blokade Laut: Selat Hormuz Bukan Media Sosial

Rabu, 15 April 2026 - 09:29 WIB

Apa yang Disepakati dari Pertemuan Sjafrie dan Menteri Perang AS di Pentagon?

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

Menlu Iran-Utusan AS Diklaim Hampir Baku Hantam saat Nego, Gegara Apa?

Rabu, 15 April 2026 - 08:04 WIB

2.423 Jemaah Haji Depok Siap Berangkat, Enam Kloter Diberangkatkan Mulai 22 April 2026

Rabu, 15 April 2026 - 08:01 WIB

Diskarpus Depok Genjot Digitalisasi Buku Letter C di 17 Kelurahan Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 07:59 WIB

Jelang HUT ke-27, PUPR Depok Masifkan Penataan Kabel Udara di Berbagai Titik Strategis

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Iran Ejek Trump Gagal Blokade Laut: Selat Hormuz Bukan Media Sosial

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:32 WIB