Siarandepok.com—Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebanyak 5689 orang peserta akan mengikuti tahapan SKD tersebut. Tahap SKD ini akan dilakukan mulai dari 30 Oktober—03 November 2018 yang akan dipusatkan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ketua Tim Pengadaan Seleksi CPNS Kota Depok, Hardiono menyampaikan, “Selamat kepada peserta yang lolos tahap administrasi. Untuk tahapan berikutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti para peserta, yang kami tuangkan dalam Surat Pengumuman bernomor 800/03/TP.CPNS/DEPOK/2018,”
Dirinya mengingatkan, dalam tahap SKD, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) asli. Selain itu, mencetak kartu peserta ujian yang diunduh dari web sscn.bkn.go.id, kartu tersebut dicetak berwarna pada kertas HVS ukuran A4.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
